Rabu, Agustus 17, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Mengaku Tak Tahu ‘New Monggo Mas’ Buka, Kasatpol PP: Dinas Parekraf Pengawasannya

REDAKSI by REDAKSI
18/12/2020
in Megapolitan
Mengaku Tak Tahu ‘New Monggo Mas’ Buka, Kasatpol PP: Dinas Parekraf Pengawasannya

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin./Ist


Kronologi, Jakarta — Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengaku tidak tahu menahu terkait adanya diskotek yang buka di masa PSBB Jakarta.

Hal ini merespon Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang melakukan razia narkoba dan pelanggaran protokol kesehatan PSBB di Diskotek ‘New Monggo Mas’, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (19/12/2020) dini hari.

Menurut Arifin, pengawasan terhadap diskotek bandel yang buka diam-diam atau melanggar ketentuan selama PSBB masa transisi merupakan kewenangan pada Dinas Pariwisata DKI Jakarta.

“Dinas Parekraf pengawasannya agar diketatkan. Fungsi pengawasannya masih di Dinas Parekraf,” kata Arifin saat dihubungi melalui sambungan Whatsapp, Jumat (18/12/2020).

Arifin mengaku tidak mendapat laporan perihal Diskotek New Monggo Mas yang ternyata beroperasi di masa PSBB transisi ini. Dia menyebut, pihaknya hanya akan melakukan penindakan apabila mendapat laporan.

“Atau menyampaikan laporan tsb kpd Satpol PP utk dilakukan penindakan,” tulis Arifin.

“Belum ada laporan,” tutup dia menambahkan.

alterntif text

Sebagaimana diketahui, sebelumnya BNN DKI Jakarta berhasil mengamankan 9 orang pengunjung yang positif narkoba saat melakukan razia narkoba dan pelanggaran protokol kesehatan PSBB Jakarta di Diskotek ‘New Monggo Mas’, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (19/12/2020) dini hari.

Dalam razia tersebut, petugas BNN DKI menyisir setiap sudut ruangan di diskotek yang diduga sarang peredaran narkoba tersebut. Petugas juga berhasil menangkap seorang bandar narkoba inisial NK alias JU, yang belum lama ini baru keluar dari Rutan Cipinang.

Razia ini digelar setelah BNNP DKI mendapat informasi bahwa selama PSBB, Diskotek New Monggo Mas dan sejumlah diskotek lainnya buka diam-diam tengah malam.

Kepala BNNP Brigjen Pol. Tagam Sinaga, BNNP DKI akan terus aktif dalam memberangus peredaran narkoba di Ibu Kota.

“Kami tidak ada kompromi terkait barang haram ini, kami akan usut tuntas sampai ke akar-akarnya,” tegas Brigjen Pol Tagam Sinaga.

Selain mengamankan pengunjung, BNN DKI juga memergoki, pengelola dan para pengunjung diskotek melanggar protokol kesehatan mengingat selama PSBB di wilayah Ibu Kota, Diskotek belum diperkenankan beroperasi. Hal itu sebagaimana tertera dalam Keputusan Kepala (SK) Dinas Pariwisata DKI Jakarta Nomor 259 Tahun 2020.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: BNNP DKIDinas Parekraf DKIDiskotek New Monggo MasKasatpol PP DKI ArifinPemprov DKIPSBB Jakarta
Previous Post

Polisi Pukul Mundur Massa 1812 di Thamrin, 9 Orang & 1 Mobil Diamankan

Next Post

Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Iwan Adam Polisikan Pengacara SMS

Related Posts

Dianggap Pragmatis, Komite KONI Tolak Gugatan Julizar Idris cs

Dianggap Pragmatis, Komite KONI Tolak Gugatan Julizar Idris cs

16/08/2022
Disdik DKI Jamin Keberagaman di Sekolah Tetap Terjaga dan Berkembang

Disdik DKI Jamin Keberagaman di Sekolah Tetap Terjaga dan Berkembang

15/08/2022
Bayar Tagihan Rumah Sakit di RSUD Pasar Minggu Bisa Non Tunai

Bayar Tagihan Rumah Sakit di RSUD Pasar Minggu Bisa Non Tunai

13/08/2022
DPRD DKI Pertanyakan Anies ‘Buru-buru’ Teken Pergub RDTR, Padahal Perda No 1/2014 Belum Dicabut

DPRD DKI Pertanyakan Anies ‘Buru-buru’ Teken Pergub RDTR, Padahal Perda No 1/2014 Belum Dicabut

11/08/2022
Next Post
Tak Dapat Rekomendasi Partai Golkar, Iwan Adam: Saya Dizalimi

Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Iwan Adam Polisikan Pengacara SMS

Update 18 Desember: Bertmbah 6.689, Total Corona RI Tembus 650.197

Update 18 Desember: Bertmbah 6.689, Total Corona RI Tembus 650.197

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Komnas HAM Bilang Tak Ada Indikasi Penganiayaan Pembunuhan Brigadir J

    Komnas HAM Bilang Tak Ada Indikasi Penganiayaan Pembunuhan Brigadir J

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Komite Calon Daerah Otonom Baru Kabupaten Panipi Dipolisikan Atas Dugaan Korupsi

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Satu Tahun Proses PAW Meyke Lavarence tak Kunjung Tuntas, Ketua DPD II PG Sangihe Dinilai Cuek

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Polres Gorontalo Amankan 2 Warga Pengguna Narkoba, 2 Orang Masih Buron

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kapal Perintis tak Kunjung Masuk, Warga Kepulauan Marore Terancam Terisolir

    15 shares
    Share 6 Tweet 4

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved