Connect with us

Megapolitan

F-Gerindra DKI Desak Dinas Parekraf Cabut Izin Diskotek ‘New Monggo Mas’

Published

on

F-Gerindra DKI Desak Dinas Parekraf Cabut Izin Diskotek 'New Monggo Mas' 31

Kronologi, Jakarta — Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Adi Kurnia Setiadi geram dengan ulah pengelola Diskotek New Monggo Mas, Daan Mogot, Jakarta Barat, yang tetap nekat beroperasi di tengah masa PSBB Jakarta.

Apalagi, dalam razia Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, ditemukan 9 pengunjung positif narkoba.

Hal ini diketahui, setelah petugas BNNP DKI melakukan tes urine pada pengunjung dan pengelola Diskotek pada Kamis (17/12/2020) malam, hingga Jumat (18/12/2020) dini hari.

Adi meminta, Dinas Parekraf DKI menindak tegas Diskotek yang diduga sarang peredaran narkoba itu.

“Nggak boleh ada ampun, Dinas Parekraf harus cabut izin Diskotek New Monggo Mas,” kata Adi kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).

Menurut Adi, Dinas Parekraf jangan menunda-nunda untuk mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) klub malam itu.

Menurut Adi, sanksi pencabutan TDUP itu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Pasal 54 ayat (1) berbunyi bahwa setiap manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika dan/atau zat psikotropika lainnya di lokasi tempat usaha pariwisata dalam 1 (satu) manajemen dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) secara langsung.

“Pencabutan izin itu penting dilakukan demi menyelamatkan warga Jakarta khususnya generasi muda dari peredaran narkotika yang semakin merajalela,” tegas Wakil Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta ini.

Adi juga mempersoalkan sikap pengelola diskotek yang nekat membuka usahanya di tengah pandemi Covid-19.

“Dia cuma ngejar keuntungan, nggak peduli penularan Covid-19 makin gawat,” kata Adi.

Diketahui, dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 259 Tahun 2020 diatur 13 sektor usaha yang boleh buka selama masa PSBB transisi.

Meski demikian, usaha lain yang tak tercantum tetap bisa mengajukan izin, kecuali diskotek, griya pijat, karaoke, dan spa.

Sebab usaha tersebut dianggap memiliki risiko tinggi terhadap penularan virus corona, karena bisa menimbulkan kerumunan yang sulit dikendalikan.

Adi juga menyoroti sikap “buang badan” Kasatpol PP Arifin dalam kasus Diskotek New Monggo Mas ini.

“Satpol PP ada fungsi pengawasan dan penegakan Perda atau Pergub. Ini namanya Satpol PP kecolongan,” tutup Adi.

Editor: Alfian Risfil A
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Trending

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 46 Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 47
Kriminal2 minggu ago

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba

Kronologi, Gorontalo – Penyidik Ditresnarkoba Polda Gorontalo resmi menetapkan bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Risman Taha sebagai tersangka atas kasus...

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 48 Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 49
Kriminal1 bulan ago

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor

Kronologi, Gorontalo – Seorang pemuda berinisial GRM (24) ditemukan tak bernyawa dengan posisi gantung diri di rumah pribadi Wakil Ketua DPRD...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 50 Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 51
Kriminal2 bulan ago

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus penggelapan dan pengalihan objek jaminan fidusia...

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 52 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 53
Kriminal5 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 54 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 55
Kriminal6 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 56 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 57
Kriminal6 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 58 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 59
Kriminal6 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 60 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 61
Kriminal7 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Facebook

Advertisement

Terpopuler