Kronologi, Gorontalo – Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), Rusli Zubair Gobel, meminta pimpinan DPRD setempat agar memfasilitasi dalam rapat forkopimda terkait adanya aliran agama yang diduga meresahkan masyarakat Desa Talumopatu, Kecamatan Tapa.
Rusli mengatakan, pihaknya menemukan adanya aliran agama yang diduga meresahkan masyarakat itu setelah melakukan reses di Dapil tersebut.
“Hasil reses kita di dapil Tapa-Bulango, ada salah satu yang menjadi aspirasi baik itu dari pemerintah desa maupun kecamatan, terutama tokoh-tokoh agama, terkait dugaan aliran agama yang ramai dibicarakan di kalangan masyarakat,” kata Rusli di sela rapat Paripurna reses, Kamis (17/12/2020).
Rusli melanjutkan, pihaknya belum bisa memastikan jenis aliran agama tersebut. Namun berdasarkan informasi, aliran ini sudah cukup lama dan hampir setahun di Bone Bolango.
Ia menilai, aliran tersebut merunut ke ajaran Islam, hanya saja kalau dilihat dari norma-norma itu tidak sesuai dengan kaidah agama.
“Anehnya itu, misalnya pelaksanaannya itu dilakukan di kandang ayam, dan ritualnya itu terkesan aneh. Dan saya juga tidak bisa memastikan bahwa itu aliran apa,” ungkapnya.
“Biasanya kan kalau ritual-ritual seperti itu dilakukan di tempat-tempat yang suci dan bersih, tapi ini malah dilaksanakan di kandang ayam,” sambungnya.
Dia mengungkapkan, menganggap menyampaikan aspirasi bahwa aliran agama itu sedikit membuat keresahan. Karena memang masyarakat menilai aliran ini cukup aneh.
“Karena memang di desa itu sudah ada beberapa kali pertemuan, dimediasi oleh pihak kecamatan dan itu terinformasi belum mendapatkan titik temu,” jelasnya.
Meski begitu, Rusli menyebut bahwa kegiatan ini tidak terlalu masif dilaksanakan. Namun mereka bisa banyak mendatangkan pengikut dalam setiap pertemuan.
“Apalagi pengikutnya banyak dari luar Kabupaten Bone Bolango dan pergerakannya sekali pertemuan banyak pengikut dan mulai terlihat banyak anak-anak muda,” ucapnya.
Padahal, menurut dia, setiap kegiatan harus mendapatkan izin dari pemerintah.
“Sehingga ketika hal ini tidak ada izin maka kegiatan-kegiatan terkait seperti itu kami tidak izinkan. Dan tadi kami juga sarankan ke pimpinan DPRD supaya bisa ditindaklanjuti melalui rapat Forkopimda,” tandasnya.
Penulis: Agung Editor : Zulham
Discussion about this post