Headline
Haikal Hassan Dipolisikan karena Mimpi, Ustaz Tengku: Masak Mimpi Diancam?

Kronologi, Jakarta – Mantan Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustaz Tengku Zulkarnain angka bicara terkait isu Ustaz Haikal Hassan yang dipolisikan, karena bermimpi bertemu Rasullulah.
“Ustadz Haikal Hasan berkata mimpi jumpa Nabi. PW NU Jatim bilang jangan mau dibohongi. Kini ustadz HH diadukan ke Polda Metro Jaya?” kicau Ustaz Tengku, lewat akun twitternya, Rabu (16/12/2020).
Ustaz Tengku mengaku heran, orang mimpi bisa dipidana. Ia mengandaikan, jika ada seseorang mimpi menjadi Presiden Indonesia, lalu dilaporkan dengan tuduhan makar, apa itu lantas menyaingi Presiden?
“Ya Allah hamba mulai mengantuk Hamba mau tidur. Jangan beri hamba mimpi yang akan menyebabkan hamba dilaporkan ke Polda,” ujarnya.
Bahkan, Ustaz Tengku berharap kepada Allah SWT agar dirinya tidak mimpi apapun. Alasannya, agar aman dan tidak mengalami seperti Ustaz Haekal Hassan.
“Malu, masak mimpi diancam? Lebih baik tidak usah mimpi ya Allah. Dengarlah doa hamba. Aamiin…,” harap Ustaz Tengku.
Seperti diketahui, Sekjen Habib Rizieq Shihab Center Haikal Hassan dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Haikal dipolisikan atas dugaan menyebar berita bohong karena mengatakan bermimpi bertemu dengan Rasulullah.
Laporan polisi itu tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Pelapor dalam laporan polisi ini yakni Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam alias FPI, Husin Shahab.
Untuk pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 28 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf A KUHP dan atau Pasal 14-15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Pasal tersebut berkaitan dengan tindak pidana menyebarkan berita bohong menyebabkan keonaran dan rasa kebencian.
Seperti diketahui, Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Haikal Hassan dilaporkan terkait ucapannya yang bercerita mimpi bertemu Rasulullah SAW.
“Iya itu dilaporkan mengenai mimpi Rasulullah kemarin. Dia kan bilang kemarin bahwa semua orang yang dalam ceramahnya itu beberapa menit, itu kan bilang semua orang yang berduka itu didatangi sama Rasulullah,” jelas Husein Shahab, selaku pelapor, saat dihubungi wartawan, Selasa (15/12/2020) seperti dilansir detik.com.
“Itu konteksnya di situ dari narasi satu kalimat itu sudah menurut kita itu udah ada berita bohongnya. Karena nggak mungkin semua orang yang berduka itu didatengi Rasulullah,” ujarnya.
Husein mengatakan, pernyataan Haikal Hasan itu disampaikan saat memberikan ceramah di pemakaman 5 laskar FPI di Megamendung, Bogor.
Menurutnya, pernyataan Haikal Hasan itu menyesatkan. Lebih lanjut Husein Shihab mengatakan pihaknya melaporkan Haikal Hassan agar menimbulkan efek jera.
“Iya menyesatkan. Menyesatkan orang dengan berita bohong itu. Orang akan percaya dengan berita seperti itu. Padahal kan harus dibuktikan bener nggak omongannya Haikal,” tuturnya.
“Maksud kita untuk melapor seperti ini supaya ada pencegahan, efek jera. Jangan semena-mena bisa ceramah. Punya gelar ustaz, kiai, atau habib, apa pun lah. Supaya hal seperti ini tidak melebar. Supaya orang ada efek jeranya. Supaya nggak ngulangin lagi,” katanya.
Laporan Husein Shahab itu terdaftar dalam laporan bernomor LP/7433/XII/YAN.25/2020/SPKT PM tanggal 14 Desember.
Penulis: Tio
-
Regional6 hari ago
Bakal Ada Demo di Lokasi Harlah PPP di Limboto
-
Headline4 hari ago
Relawan ANIES Mulai Merambah Masuk ke Kampung-kampung Jakarta
-
Regional7 hari ago
Syam Apresiasi Lomba Tradisional Karapan Sapi Danrem Cup 2023
-
Nasional2 hari ago
Survei Puspoll Terbaru: Perindo Merangkak Naik Pepet NasDem dan PKS
-
Regional5 hari ago
Ribuan Massa Padati Lokasi Harlah PPP di Limboto, Sekjen Arwani: Ini Momentum untuk Bangkit!
-
Regional5 hari ago
Sebut Tantangan Generasi Muda Makin Kompleks, Marten Taha: Gerakan Pramuka Jadi Solusi
-
Megapolitan3 hari ago
PAM Jaya Optimis Penuhi Target Sambungan Baru Yang Besar Setiap Tahun
-
Regional3 hari ago
Syarifudin Bano Tutup Festival Seni Budaya Agama