Kronologi, Jakarta — Politisi Demokrat merespon pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyebut orang paling bertanggung jawab dari kisruh kerumunan Habib Rizieq Shihab adalah Menko Polhukam Mahfud MD.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan, menyebut tanggung jawab Mahfud MD tidak lain karena dia mempersilakan pengukut dan simparisan HRS menjemput Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu di Bandara Soekarno-Hatta saat tiba di Indonesia.
Politisi Partai Demokrat, Taufiqurrahman mengaku setuju dengan penilaian Kang Emil. Menurutnya, apa yang disampaikan Mahfud bisa ditafsirkan sebagai hasutan untuk orang-orang berkerumun saat pandemi Covid-19.
“Jika statement Prof Mahfud MD yang bilang pengikut IB HRS tidak banyak dan kita tafsirkan ini adalah hasutan, kemudian terjadilah kerumunan besar di bandara yang menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan,” kata Taufiqurrahman, Rabu (16/12/2020).
Taufiq justru mempertanyakan aparat Kepolisian yang belum memproses Mahfud MD atas statemennya mempersilakan menjemput Habib Rizieq hingga terjadi kerumunan tersebut.
Dia menegaskan, jika Habib Rizieq kini sudah ditahan oleh Polisi karena kerumunan di Petamburan. Maka, Mahfud MD pun seharusnya bisa dikenakan pasal yang sama.
“Mungkinkah Prof Mahfud dijerat dengan pasal yang sama diterapkan ke IB HRS?” tandasnya.
Editor: Alfian Risfil A
Discussion about this post