Rabu, Maret 3, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

BA Rekapitulasi Tidak Ditandatangani Saksi, Rustam-Dicky dan Chamdi-Tomy Usul PSU?

REDAKSI by REDAKSI
16/12/2020
in Regional
BA Rekapitulasi Tidak Ditandatangani Saksi, Rustam-Dicky dan Chamdi-Tomy Usul PSU?

Rekapitulasi tingkat Kabupaten Gorontalo. Foto: Even


Kronologi, Gorontalo– Saksi pasangan Rustam-Dicky dan Chamdi-Tomy tidak menandatangani berita acara (BA) rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kecamatan di sejumlah wilayah.

Informasi yang dirangkum Kronologi.id dari situs pilkada2020.go.id, berita acara rekapitulasi kecamatan yang tidak ditandatangani saksi Rustam-Dicky terdapat di delapan kecamatan sedangkan saksi Chamdi-Tomy tidak menandatangani berita acara di 17 kecamatan.

Stenly Adi Pramono, salah satu saksi pasangan Rustam-Dicky mengatakan alasan pihaknya menolak menandatangani berita acara karena keberatan dengan adanya kesalahan dalam proses perhitungan suara.

“Memang ada sejumlah kecamatan yang berita acaranya tidak ditandatangani. Pertama karena proses perhitungan suara, kedua adanya kejadian di TPS tidak diserahkan kepada kami,” kata Stenly saat ditemui di Sekretariat KPU, Rabu (16/12/2020) sore tadi.

Stenly mengklaim, hampir seluruh TPS memiliki kejadian khusus. Namun saat pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten, format kejadian khusus yang telah diisi oleh penyelengara tidak ditunjukan ke saksi Rustam-Dicky.

“Padahal penyelenggara pemilu harus menggunakan azas pemilu. Artinya, para saksi wajib menerima kejadian khusus di setiap TPS. KPU pun tidak menunggu nanti diminta,” tegas Stenly.

Ia membeberkan, terdapat kemungkinan pasangan Rustam-Dicky akan memintan perhitungan suara ulang (PSU) di TPS yang dinilai cacat prosedur.

“Kemungkinan PSU akan kami ambil, karena setelah kami pelajari banyak perhitungan suara di TPS tingkat keakuratannya tidak valid. Nanti kita tunggu hasil pleno kabupaten bagaimana,”  cetus Stenly.

Untuk berita acara rekapitulasi yang tidak ditandatangani saksi Rustam-Dicky, diantaranya di wilayah pemilihan Kecamatan Limboto, Kecamatan Telaga, Kecamatan Batudaa, Kecamatan Tibawa, Kecamatan Telaga Biru, Kecamatan Tolangohula, Kecamatan Telaga Jaya, dan Kecamatan Asparga.

Secara terpisah, saksi Chamdi-Tomy, Marten Abas menyampaikan alasan tidak menandatangani berita acara karena para saksi kelelahan.

“Benar, memang dari 19 kecamatan terdapat 17 kecamatan tidak ditandatangani berita acara rekapitulasinya. Saksi kami kelelahan karena Pilkada. Jadi bukan karena kami menginginkan PSU, tidak seperti itu,” ungkap Marten.

Ia mengaku menerima apa yang menjadi keputusan KPU soal perhitungan suara di tingkat desa/kelurahan, sampai kecamatan dengan harapan KPU memperbaiki sosialisasi agar tidak terjadi kesalahan yang sama.

“Kita tidak bisa komplain, sebab semua sudah sesuai dengan prosedur. Kalau soal kejadian khusus di TPS dan rapat pleno kecamatan memang benar adanya, tapi rata-rata hanya keliru coblos dan surat suara tidak sah. Harapan kita ke depan ini bisa diperbaiki,” tandas Marten.

Penulis: Even Makanoneng
Editor: Atho
Tags: Chamdi-tomyMinta PSUPilkada KabgorRustam Dicky
alterntif text
Previous Post

Gudang Pangan di Gorontalo Disegel BPOM

Next Post

Nasdem Minta Mahfud Tak Diam soal Tuduhan Biang Kerok Kerumunan HRS

Related Posts

Besok KPU Tetapkan Nelson-Hendra Pemenang Pilkada Kabgor

Besok KPU Tetapkan Nelson-Hendra Pemenang Pilkada Kabgor

19/02/2021
Bawaslu Catat Sembilan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 Selama Kampanye

Bawaslu Catat Sembilan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 Selama Kampanye

24/12/2020
Tonny Yunus Ungkap Ada yang Ingin Gagalkan Pencalonannya di Pilkada Kabgor

Tonny-Daryatno Ajukan 16 Poin Permohonan ke MK

22/12/2020
Nelson Pomalingo: Restu Orang Tua Jadi Kunci Kesuksesan NDH

Pilkada Usai, Jurkam Nelson-Hendra Sebut Paslon di Pilkada Kabgor Tokoh-Tokoh Hebat

19/12/2020
Next Post
Nasdem Minta Mahfud Tak Diam soal Tuduhan Biang Kerok Kerumunan HRS

Nasdem Minta Mahfud Tak Diam soal Tuduhan Biang Kerok Kerumunan HRS

Berparas Cantik, Tapi 5 Zodiak Ini Sulit Dijadikan Pasangan

Berparas Cantik, Tapi 5 Zodiak Ini Sulit Dijadikan Pasangan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Soal Investasi Miras, Mantan Ketua MPR: Kiai Ma’ruf Amin Paham Fikih Islam, Tolong Dihentikan!

    Soal Investasi Miras, Mantan Ketua MPR: Kiai Ma’ruf Amin Paham Fikih Islam, Tolong Dihentikan!

    2797 shares
    Share 1119 Tweet 699
  • Membelot Ikut Dorong KLB, Demokrat Kutuk Ketua Kader Muda Aswin Ali

    641 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Selalu Menggairahkan, 3 Zodiak Ini Bisa Bikin Lawan Jenis Lemah Iman

    239 shares
    Share 96 Tweet 60
  • Jokowi Legalkan Miras, Ketum PBNU: Jangan Salahkan Kalau Bangsa Kita Rusak

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Marzuki Alie Siap Maju Jadi Ketum di KLB Demokrat

    144 shares
    Share 58 Tweet 36

TERKINI

Bill Gates Lebih Suka Android Ketimbang iOs

Bill Gates Lebih Suka Android Ketimbang iOs

by REDAKSI
02/03/2021
0

Usai Divaksin, Ketua DPRD DKI: Jangan Kendor, Tetap Disiplin Terapkan Prokes 3M!

Usai Divaksin, Ketua DPRD DKI: Jangan Kendor, Tetap Disiplin Terapkan Prokes 3M!

by REDAKSI
02/03/2021
0

Golkar Bela Jokowi soal Miras

Golkar Bela Jokowi soal Miras

by REDAKSI
02/03/2021
0

Rina Gunawan Meninggal Dunia

Rina Gunawan Meninggal Dunia

by REDAKSI
02/03/2021
0

Pemilu 2024, Golkar Mulai Buka Diri Bangun Koalisi dengan Semua Partai

Pemilu 2024, Golkar Mulai Buka Diri Bangun Koalisi dengan Semua Partai

by REDAKSI
02/03/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved