Kriminal
Edarkan Ganja, Dua Mahasiswa Gorontalo Ditangkap BNN

Kronologi, Gorontalo – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gorontalo menangkap dua orang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta Gorontalo karena diduga mengonsumsi dan mengedarkan narkoba jenis ganja.
Demikian disampaikan Kepala BNN Kabupaten Gorontalo, Roy Bau, dalam gelar acara konferensi pers akhir tahun 2020 di Jalan Ahmad Wahab, Selasa (15/12/2020).
“Dua tahanan BNN berinisial WBM (22) dan AR (22). Mereka diamankan pada hari Selasa 10 November pukul 01.00 Wita. Keduanya dikategorikan pengedar dan pemakai dengan hasil tes urin positif,” kata Roy.
Roy mengungkapkan, kedua mahasiswa tersebut memang telah lama menjadi incaran BNN. Keduanya berhasil diamankan di indekos kompleks Polres Gorontalo dengan barang bukti 10 linting ganja siap pakai.
“Mereka memang sudah lama kami incar. Barang bukti 10 linting ganja. Kalau ganja itu kita ditimbang kurang lebih beratnya 4 gram,” ujar Roy.
Selanjutnya, BNN melakukan pengembangan kasus. Berdasarkan hasil tersebut, mereka mengamankan satu orang di Kota Gorontalo dengan barang bukti 8 paket atau 20 gram ganja.
“Setelah pengembangan selanjutnya dari pemilik ganja 20 gram, BNN kabupaten dan BNN provinsi kembali berhasil menangkap satu orang lagi berinisial PW. Jadi totalnya 4 orang. Dua orang di Kabupaten Gorontalo dan 2 orang lainnya ditangani BNN Provinsi Gorontalo,” terang Roy.
Untuk saat ini, imbuh Roy, proses tindak lanjut para tahanan BNN telah memasuki tahapan penyidikan. Nantinya, kata dia, hasil dari pengadilan yang menentukan para tahanan BNN menjalani proses rehabilitasi ataupun tidak.
“Prosesnya sekarang sudah dalam tahap penyidikan. Kalau untuk rehabilitasi melihat hasil pengadilan seperti apa. Karena ada dua pasal yang digunakan, pasal penggunaan dan pasal peredaran narkotika,” beber Roy.
Roy dalam kesempatan itu juga meminta masyarakat Gorontalo turut membantu program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
“Ayo selamatkan generasi Indonesia, ayo dukung #Ayohidup100persen, masyarakat sadar, sehat, produktif, dan bahagia,” tutup Roy.
Penulis: Even Makanoneng Editor : Zulham
-
Regional5 hari ago
Dugaan Korupsi Proyek, Polda Gorontalo Periksa Sekretaris PU-PR dan Pengawas
-
Regional6 hari ago
Pengurus Apdesi Pohuwato yang Ditangkap karena Narkoba Sedang bersama Tim Kerja Bupati?
-
Nasional5 hari ago
Lagi, Ketua KPU Dilaporkan “Wanita Emas” terkait Pelecehan Seksual ke DKPP
-
Regional5 hari ago
Polresta Gorontalo Kota Sita Dua Aset Tersangka Kasus TPPU
-
Nasional5 hari ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi Besar-besaran Pejabat Kajati
-
Regional4 hari ago
Respons BRI Gorontalo Usai Seorang Pegawai Jadi Tersangka Korupsi
-
Megapolitan4 hari ago
Gus Najmi Buka Suara Usai Dicopot dari Sekwil PPP DKI: Dukungan ke Anies Aspirasi Akar Rumput
-
Regional3 hari ago
Diduga Salah Tetapkan Tersangka, Oknum Penyidik Polresta Manado Dilaporkan ke Kapolda Sulut