Kronologi, Pohuwato – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pohuwato meminta maaf kepada masyarakat, khususnya daerah pemilihan (Dapil) Popayato Grup setelah kadernya berinisial JY alias Jekson, diduga terlibat kasus narkoba.
Jekson yang diamankan polisi itu saat ini menjabat sebagai anggota DPRD di Kabupaten Pohuwato.
Ketua DPC PPP Pohuwato, Anwar Mustafa, mengatakan, pihaknya baru mengetahui terkait penangkapan tersebut melalui media daring dan belum mendapatkan laporan dari Polda Gorontalo.
“Jadi kita nanti akan konfirmasi ke Mapolda langsung tentang kebenaran berita tersebut,” katanya, Senin (14/12/2020).
Baca juga: Terseret Kasus Narkoba, Seorang Oknum Legislator di Gorontalo Dicokok Polisi
Bila informasi dari media tersebut benar, kata dia, maka dirinya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pohuwato, khususnya kader PPP.
“Kalau masalah sanksi kita mengacu pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Itu acuannya di situ semua. Memang kita sudah mempelajari AD/ART memang ada sanksi, tapi melalui jenjang yaitu di tingkat DPC, DPW, sampai tingkat DPP,” ucapnya.
DPC PPP Pohuwato, kata dia, hanya memberikan rekomendasi, pendapat atau acuan untuk dimintai putusan dari DPP PPP.
“Bila DPP mengatakan ini tidak bermasalahZ maka itu tidak bisa kita pecat. Tapi andaikata DPP mengatakan masalah maka kita akan pecat,” jelasnya.
Baca juga: Anggota DPRD Pohuwato Dikabarkan Tersandung Kasus Narkoba, Ini Penjelasan BK
Dia mengaku belum melakukan rapat internal terkait dengan kasus yang menimpa kadernya tersebut. Pasalnya, dirinya baru mendapatkan informasi dalam dua hari ini.
“Cuma saya sudah laporkan ke DPW dan DPW meminta supaya (ada) kejelasan langsung dari Mapolda Provinsi Gorontalo tentang kasus tersebut,” tandasnya.
Sebelumnya, salah satu oknum anggota DPRD Pohuwato berinisial JY dikabarkan ditangkap Ditresnarkoba Polda Gorontalo pada Rabu (9/12/2020) sekitar pukul 18.00 Wita di salah satu rumah keluarganya di Kabupaten Pohuwato. JY ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan dari kasus sebelumnya terkait dengan narkoba.
Penulis: Hamdi Editor : Zul
Discussion about this post