Senin, April 12, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

PPP Pohuwato Minta Maaf Kadernya di DPRD Terlibat Narkoba

REDAKSI by REDAKSI
14/12/2020
in Regional
Soal Rekomendasi di Pilkada, Ini Penegasan DPC PPP Pohuwato

Ketua DPC PPP Kabupaten Pohuwato, Anwar Mustafa. (Ist)


Kronologi, Pohuwato – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pohuwato meminta maaf kepada masyarakat, khususnya daerah pemilihan (Dapil) Popayato Grup setelah kadernya berinisial JY alias Jekson, diduga terlibat kasus narkoba.

Jekson yang diamankan polisi itu saat ini menjabat sebagai anggota DPRD di Kabupaten Pohuwato.

Ketua DPC PPP Pohuwato, Anwar Mustafa, mengatakan, pihaknya baru mengetahui terkait penangkapan tersebut melalui media daring dan belum mendapatkan laporan dari Polda Gorontalo.

“Jadi kita nanti akan konfirmasi ke Mapolda langsung tentang kebenaran berita tersebut,” katanya, Senin (14/12/2020).

Baca juga: Terseret Kasus Narkoba, Seorang Oknum Legislator di Gorontalo Dicokok Polisi

Bila informasi dari media tersebut benar, kata dia, maka dirinya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pohuwato, khususnya kader PPP.

“Kalau masalah sanksi kita mengacu pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Itu acuannya di situ semua. Memang kita sudah mempelajari AD/ART memang ada sanksi, tapi melalui jenjang yaitu di tingkat DPC, DPW, sampai tingkat DPP,” ucapnya.

DPC PPP Pohuwato, kata dia, hanya memberikan rekomendasi, pendapat atau acuan untuk dimintai putusan dari DPP PPP.

“Bila DPP mengatakan ini tidak bermasalahZ maka itu tidak bisa kita pecat. Tapi andaikata DPP mengatakan masalah maka kita akan pecat,” jelasnya.

Baca juga: Anggota DPRD Pohuwato Dikabarkan Tersandung Kasus Narkoba, Ini Penjelasan BK

Dia mengaku belum melakukan rapat internal terkait dengan kasus yang menimpa kadernya tersebut. Pasalnya, dirinya baru mendapatkan informasi dalam dua hari ini.

“Cuma saya sudah laporkan ke DPW dan DPW meminta supaya (ada) kejelasan langsung dari Mapolda Provinsi Gorontalo tentang kasus tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, salah satu oknum anggota DPRD Pohuwato berinisial JY dikabarkan ditangkap Ditresnarkoba Polda Gorontalo pada Rabu (9/12/2020) sekitar pukul 18.00 Wita di salah satu rumah keluarganya di Kabupaten Pohuwato. JY ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan dari kasus sebelumnya terkait dengan narkoba.

Penulis: Hamdi
Editor : Zul
Tags: anggota DPRD PohuwatoDPC PPP PohuwatoKasus NarkobaPolda Gorontalo
alterntif text
Previous Post

Seluruh Anggota DPRD DKI Walk Out Saat Paripurna, PSI Bilang Begini

Next Post

Kebiasaan di Malam Hari yang Tanpa Disadari Bisa Bikin Kurus

Related Posts

Dosen di Gorontalo yang Paksa Istrinya Berhubungan dengan Pria Lain Ditetapkan Jadi Tersangka

Dosen di Gorontalo yang Paksa Istrinya Berhubungan dengan Pria Lain Ditetapkan Jadi Tersangka

09/04/2021
Mengenal AKP Leonardo, Polisi yang Garang Berantas Narkoba

Mengenal AKP Leonardo, Polisi yang Garang Berantas Narkoba

04/04/2021
Polda Gorontalo Tahan Dua Pelaku Penambang di PETI Pohuwato

Polda Gorontalo Tahan Dua Pelaku Penambang di PETI Pohuwato

03/04/2021
TNI-Polri Kerahkan 600 Personil untuk Pengamanan Paskah di Gorontalo

TNI-Polri Kerahkan 600 Personil untuk Pengamanan Paskah di Gorontalo

01/04/2021
Next Post
Kebiasaan di Malam Hari yang Tanpa Disadari Bisa Bikin Kurus

Kebiasaan di Malam Hari yang Tanpa Disadari Bisa Bikin Kurus

4 Zodiak yang Dapat Rezeki Nomplok dalam Waktu Dekat Ini

4 Zodiak yang Dapat Rezeki Nomplok dalam Waktu Dekat Ini

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Bermuka Dua, 3 Zodiak yang Susah Kaya

    Bermuka Dua, 3 Zodiak yang Susah Kaya

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Merasa Tak Ada Urgensinya, Komunitas Pesepeda Kritik Tugu Sepeda Rp800 Juta

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Pemerintah Kok Buat Kebijakan Kontradiksi, Mudik Dilarang tapi Tempat Wisata Dibuka!

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Kesalahan Fatal Komnas HAM

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Belum Ada Legal Standing Larangan Mudik, DPR Sebut Pemerintah Terbiasa Blunder

    157 shares
    Share 63 Tweet 39

TERKINI

Hakim MK: Mustahil Amendemen Terbatas UUD 1945

Hakim MK: Mustahil Amendemen Terbatas UUD 1945

by REDAKSI
12/04/2021
0

Pelanggan PLN ini Kaget Tagihan Listriknya Melonjak dari Rp 571 Ribu Jadi Rp 1,8 Juta

Tarif Listrik Bakal Naik, DPR Sebut PLN Tak Punya Perasaan

by REDAKSI
12/04/2021
0

PKS Nilai Penyaluran Bantuan Modal untuk UMKM, Jauh Panggang dari Api

DPR: Kementerian Investasi Wajib Perbaiki Kualitas Investasi

by REDAKSI
12/04/2021
0

Rizal Ramli Minta Megawati Perhatikan Utang Era Jokowi, Sudah Ugal-ugalan

Rizal Ramli Minta Megawati Perhatikan Utang Era Jokowi, Sudah Ugal-ugalan

by REDAKSI
12/04/2021
0

Puasa Yuk, Biar Bangsa Ini Jadi Bener

Puasa Yuk, Biar Bangsa Ini Jadi Bener

by REDAKSI
12/04/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved