Kamis, Mei 26, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Pilkada Sudah Selesai, Kok Kejati Gorontalo Belum Periksa Bupati Hamim Pou?

REDAKSI by REDAKSI
14/12/2020
in Tak Berkategori, Regional
A A
Pilkada Sudah Selesai, Kok Kejati Gorontalo Belum Periksa Bupati Hamim Pou?

Sekjen HMS, Hardjuno Wiwoho. (Ist)


Kronologi, Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo diminta untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, terkait perkara dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos). Sebab, pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember lalu, sudah selesai.

“Iya benar. Tidak ada alasan untuk Kejati untuk tidak melanjutkan perkara ini,” kata Sekjen Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Hardjuno Wiwoho kepada Kronologi.id, Senin (14/12/2020).

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Mohammad Kasad mengatkana, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyidikan.

Namun, karena masih dalam proses Pilkada, sehingga semua kasus dugaan korupsi yang melibatkan para kontestan Pilkada ditunda prosesnya.

alterntif text

“Semua Aparat Penegak Hukum (APH) sepakat bahwa saat Pilkada semua kasus yang melibatkan seseorang yang menjadi calon dipending dulu untuk menjaga netralitas terhadap penegakan hukum yang berkaitan dengan perhelatan politik,” kata Mohammad Kasad kepada Kronologi.id, Kamis (10/12/2020) lalu.

Menurut Mohammad Kasad, setelah Pilkada berakhir, kasus korupsi itu kembali diproses.

“Saat ini masih dalam penyidikan. Dan dua terdakwa putusan hukumnya sudah inkhracht, sudah divonis,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus ini pernah di SP3 karena dua terdakwa dalam putusan sidang di PN Gorontalo dinyatakan bebas. Sehingga tersangka Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, yang masih dalam proses penyidikan dilakukan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) sehingga kasus tersebut dihentikan.

Selanjutnya, PN Gorontalo membebaskan dua terdakwa. Kemudian, ditempuh upaya hukum Kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA), dan dua terdakwa tersebut terbukti bersalah dan langsung dieksekusi.

Setelah ditempuh upaya Kasasi dan praperadian atau peninjauan kembali (PK), dan kasus dugaan korupsi itu dibuka kembali.

Dimana, putusan MA menyatakan bahwa penerbitan SP3 Nomor: PRINT-509/R.5/Fd.1/C9/2016 terhadap tersangka Hamim Pou, S. Kom. MH. dalam perkara tindak pidana korupsi dana bantuan sosial APBD Bone Bolango Tahun 2011-2012 adalah tidak sah dan batal demi hukum.

MA memerintahkan mencabut SP3 tersebut, dan untuk melanjutkan penyidikan tersangka Hamim Pou dan melimpahkan perkaranya ke Pengadilan.

Penulis: Nando
Tags: Bupati Bone BolangoGerakan Hidupkan Masyarakat SejahteraHamim PouHarjuno WiwohoKorupsi Bansos Bone Bolango
alterntif text
Previous Post

MA Loloskan PKS dari Ganti Rugi Rp30 M ke Fahri Hamzah

Next Post

Seluruh Anggota DPRD DKI Walk Out Saat Paripurna, PSI Bilang Begini

Related Posts

6 Fraksi DPRD Bone Bolango Sepakat Bahas APBD 2020

Ini Doa Halid Tangahu untuk Hamim Pou yang Lagi Berulang Tahun

11/01/2022
Perkara Bansos Bonebol, Begini Kata Kejati Gorontalo

Kejati Gorontalo Disebut Bisa kembali SP-3 Kasus Korupsi Bansos Bonebol

20/08/2021
Perkara Korupsi Bansos Bonebol, Kejati Gorontalo Telah Periksa 20 Saksi

Perkara Korupsi Bansos Bonebol, Kejati Gorontalo Telah Periksa 20 Saksi

20/08/2021
GCW Minta Kejati Gorontalo Jalankan Putusan MA terkait Kasus Bansos Bonebol

Soroti Lambannya Penanganan Kasus Bansos Bonebol, GCW: Jalannya Seperti Keong

20/08/2021
Next Post
Seluruh Anggota DPRD DKI Walk Out Saat Paripurna, PSI Bilang Begini

Seluruh Anggota DPRD DKI Walk Out Saat Paripurna, PSI Bilang Begini

Soal Rekomendasi di Pilkada, Ini Penegasan DPC PPP Pohuwato

PPP Pohuwato Minta Maaf Kadernya di DPRD Terlibat Narkoba

Discussion about this post

TOP STORIES



  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved