Kronologi, Gorut – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) akan mengelar Reses atau temu konstituen masa sidang pertama tahun sidang ke dua 2020-2021. Reses yang akan dilaksanakan selama enam hari tersebut akan digelar mulai hari ini, Selasa (8/12/2020) hingga Minggu (13/12/2020)
“Berdasarkan hasil keputusan bersama dalam rapat paripurna yang dilaksanakan tadi, Reses akan dilaksanakan selama enam hari,” kata Sekretaris DPRD (Sekwan) Gorut, Fahrudin Lasulika, Selasa (8/12/2020).
Dalam pelaksanaan reses kali ini, lanjut Fahrudin, terdapat sedikit perbedaan dengan reses yang dilakukan sebelumnya, terutama dalam jumlah masyarakat yang diijinkan hadir.
Karena masih dalam masa pandemi, masyarakat yang hadir dalam agenda reses dibatasi hanya 50 orang dengan wajib menerapkan Protokol Kesehatan.
“Jumlah masyarakat yang hadir dibatasi, tidak bisa lebih dari 50 orang, duduknya juga berjarak 1 meter dan wajib memakai masker, jadi benar benar wajib menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan imbauan pemerintah,” kata dia.
Meski demikian, hal itu tidak menjadi penghambat bagi para wakil rakyat untuk dapat menyerap aspirasi dari masyarakat. Ia memastikan bahwa reses tersebut tetap akan dilaksanakan dengan maksimal dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Penulis: Iwan Editor : irfan
Discussion about this post