Rabu, Maret 3, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Jadi Tersangka, Mensos Juliari Serahkan Diri ke KPK

REDAKSI by REDAKSI
06/12/2020
in Headline, Nasional
Jadi Tersangka, Mensos Juliari Serahkan Diri ke KPK

Menteri Sosial Juliari P Batubara saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari./Ist


Kronologi, Jakarta — Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara menyerahkan dir ke KPK, sesaat setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Bansos Covid-19.

Juliari tiba di gedung KPK pada Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 02.45 WIB dengan mengenakan jaket hitam, celana cokelat, topi hitam, dan masker, masuk didampingi oleh sejumlah petugas KPK.

Dia langsung naik menggunakan tangga menuju ruang pemeriksaan KPk di lantai 2. Saat awak media mencoba untuk meminta pernyataannya, Juliari hanya melambaikan tangan.

KPK menetapkan Juliari sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari rekanan pengadaan bansos Covid-19 untuk Jabodetabek.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, perkara tersebut diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan dua periode.

“JPB (Juliari P Batubara) selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan,” ungkap Firli.

Diduga disepakati adanya fee dari setiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.

“Untuk fee setiap paket bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10.000 per paket sembako dari nilai Rp300.000 per paket bansos,” tambah Firli.

Selanjutnya, Matheus dan Adi pada Mei sampai dengan November 2020 membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan yang di antaranya Ardian IM, Harry Sidabuke, dan juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik Matheus.

“Penunjukan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui JPB dan disetujui oleh AW,” ucap Firli.

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari Batubara melalui Adi dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

“Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola EK (Eko) dan SH (Shelvy N) selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi JPB (Juliari Peter Batubara),” lanjut Firli.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang feedari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (5/12/2020) di beberapa tempat di Jakarta, petugas KPK mengamankan uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp11,9 miliar, sekitar US$171,085 (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar Sin$23.000 (Rp243 juta).

Juliari sebelumnya diketahui berada di luar kota saat OTT berlangsung.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Bansos Covid-19KPKMensos Juliari Batubara
alterntif text
Previous Post

KPK Tetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara Tersangka Kasus Bansos

Next Post

Abaikan Prokes, Sejumlah Tempat Usaha di Gorontalo Ditutup Satgas Gabungan

Related Posts

14 Bulan Jadi Buron, KPK Meyakini Harun Masiku Ada di Indonesia

14 Bulan Jadi Buron, KPK Meyakini Harun Masiku Ada di Indonesia

02/03/2021
Usai Lantik Kepala Daerah, Gubernur Sulsel Nurdin Di-OTT KPK Jumat Malam

Usai Lantik Kepala Daerah, Gubernur Sulsel Nurdin Di-OTT KPK Jumat Malam

27/02/2021
Tak Serius Usut Korupsi Bansos, KPK Digugat ke Pengadilan

Tak Serius Usut Korupsi Bansos, KPK Digugat ke Pengadilan

19/02/2021
Kejagung Versus KPK?

Kejagung Versus KPK?

18/02/2021
Next Post
Abaikan Prokes, Sejumlah Tempat Usaha di Gorontalo Ditutup Satgas Gabungan

Abaikan Prokes, Sejumlah Tempat Usaha di Gorontalo Ditutup Satgas Gabungan

Mensos Juliari Dapat Jatah Fee Rp10 Ribu Per 1 Paket Sembako

Mensos Juliari Dapat Jatah Fee Rp10 Ribu Per 1 Paket Sembako

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Soal Investasi Miras, Mantan Ketua MPR: Kiai Ma’ruf Amin Paham Fikih Islam, Tolong Dihentikan!

    Soal Investasi Miras, Mantan Ketua MPR: Kiai Ma’ruf Amin Paham Fikih Islam, Tolong Dihentikan!

    2797 shares
    Share 1119 Tweet 699
  • Membelot Ikut Dorong KLB, Demokrat Kutuk Ketua Kader Muda Aswin Ali

    649 shares
    Share 260 Tweet 162
  • Selalu Menggairahkan, 3 Zodiak Ini Bisa Bikin Lawan Jenis Lemah Iman

    239 shares
    Share 96 Tweet 60
  • Jokowi Legalkan Miras, Ketum PBNU: Jangan Salahkan Kalau Bangsa Kita Rusak

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Marzuki Alie Siap Maju Jadi Ketum di KLB Demokrat

    144 shares
    Share 58 Tweet 36

TERKINI

Bill Gates Lebih Suka Android Ketimbang iOs

Bill Gates Lebih Suka Android Ketimbang iOs

by REDAKSI
02/03/2021
0

Usai Divaksin, Ketua DPRD DKI: Jangan Kendor, Tetap Disiplin Terapkan Prokes 3M!

Usai Divaksin, Ketua DPRD DKI: Jangan Kendor, Tetap Disiplin Terapkan Prokes 3M!

by REDAKSI
02/03/2021
0

Golkar Bela Jokowi soal Miras

Golkar Bela Jokowi soal Miras

by REDAKSI
02/03/2021
0

Rina Gunawan Meninggal Dunia

Rina Gunawan Meninggal Dunia

by REDAKSI
02/03/2021
0

Pemilu 2024, Golkar Mulai Buka Diri Bangun Koalisi dengan Semua Partai

Pemilu 2024, Golkar Mulai Buka Diri Bangun Koalisi dengan Semua Partai

by REDAKSI
02/03/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved