Rabu, Januari 27, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result

KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Nasabah Cabut Laporan, Polda Metro Hentikan Kasus Investasi Fikasa

REDAKSI by REDAKSI
04/12/2020
in Megapolitan
Nasabah Cabut Laporan, Polda Metro Hentikan Kasus Investasi Fikasa

Polda Metro Jaya./Ist


Kronologi Jakarta — Hari ini, Jumat (4/12/2020), puluhan nasabah korban Fikasa Group yang sebelumnya melapor ke pihak kepolisian, melalui LQ Indonesia Lawfirm, menyampaikan permohonan maaf kepada Fikasa Group, PT WBN dan TGP. Mereka mengaku sebelumnya terlalu emosi dan berpikiran pendek.

Mereka pun memutuskan mencabut laporannya, setelah para klien Fikasa tersebut sadar bahwa ternyata akar permasalahan bukan karena tidak adanya itikat baik Direksi dan owner Fikasa Group namun karena pandemik Corona yang memicu gagal bayar di seluruh sektor keuangan.

Kuasa hukum para Korban, Advokat Hamdani, SH dari LQ Indonesia lawfirm memberikan penjelasan bahwa dengan meminta maaf maka Laporan Polisi yang sebelumnya dilaporkan akan dimintakan pencabutan ke pihak kepolisian.

“Kita harus mengedepankan Restorative Justice, apalagi ternyata Direksi dan owner Fikasa bukan hanya memiliki itikat baik namun benar dalam posisi terdampak Corona. Jadi klien-klien akhirnya mengerti bahwa harus memberikan kesempatan bagi Fikasa untuk maju dan bisa berkembang dan menghasilkan omset,” ungkapnya dalam keterangan persnya, Jumat (4/12/2020).

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP founder LQ mengatakan bahwa, sebagai Lawyer dirinya bergerak berdasarkan kemauan mayoritas klien untuk mencabut Laporan Polisi.

Menurutnya, sebagai lawyer tidak boleh memperkeruh situasi justru harus membantu mencari solusi. Jika Klien sadar akan kesalahan dan meminta agar Lawyer cabut Laporan Polisi maka Lawyer jalani sesuai kemauan klien.

Advokat Hamdani, SH dari LQ Indonesia Lawfirm dan Advokat Bryan dari Firma Hukum Rumah Keadilan juga memberikan keterangan kepada media bahwa terhadap Fikasa sudah dilakukan Berita Acara Pencabutan oleh penyidik Fismondev, Kriminal Khusus untuk selanjutnya dilakukan gelar oleh penyidik untuk penghentian perkara.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih atas profesionalitas dari pihak kepolisian khususnya Subdit Fismondev Polda Metro Jaya atas prestasi mereka, dimana penegakan hukum sudah mengedepankan Asas Manfaat dari penegakan hukum sehingga masyarakat terpenuhi rasa keadilannya,” katanya.

“Semoga ke depannya, Fikasa group bisa berkembang dalam usaha dan semakin maju ke depannya. LQ Indonesia Lawfirm selalu profesional dan mengutamakan restorative justice dalam menjalankan tugas,” paparnya.

Pihak Fikasa selama ini selalu menunjukkan itikat baik walau bisnis dalam situasi Global yang buruk dan Pandemik Covid yang bahkan membuat Indonesia terkena pelambatan ekonomi. Para klien meminta maaf dan meminta agar pihak media mau memulihkan nama baik Fikasa apabila ada yang negative. Jangan sampai orang baik dan benar di Zolimi.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Advokat Alvin LimInvestasi Fikasa GroupLQ Indonesia LawfirmPandemi COvid-19Polda Metro Jaya
alterntif text
Previous Post

Pandemi Covid-19, Pemda Gorut Evaluasi Pelaksanaan Program Germas

Next Post

Memburu Pelanggar Protokol Kesehatan

Related Posts

SKK Migas Bersama Haji Lulung Serahkan 1.423 Paket Bansos Sembako untuk Warga Jakarta

SKK Migas Bersama Haji Lulung Serahkan 1.423 Paket Bansos Sembako untuk Warga Jakarta

27/01/2021
Loloskan WN China Masuk Indonesia, Epidemiolog: Pemerintah Melakukan Kesalahan Serius

Loloskan WN China Masuk Indonesia, Epidemiolog: Pemerintah Melakukan Kesalahan Serius

26/01/2021
Anies: Jakarta Sudah Kerja Sejak Covid-19 Dianggap Enteng

Anies: Jakarta Sudah Kerja Sejak Covid-19 Dianggap Enteng

24/01/2021
Anies Ingin Orang Betawi Jeli Baca Trend Perubahan Pasca Pandemi

Anies Ingin Orang Betawi Jeli Baca Trend Perubahan Pasca Pandemi

23/01/2021
Next Post
Memburu Pelanggar Protokol Kesehatan

Memburu Pelanggar Protokol Kesehatan

Menristek Bentuk Tim Percepatan Vaksin Merah-Putih

Menristek Bentuk Tim Percepatan Vaksin Merah-Putih

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Merapi Meletus, Warga Jogja Berlarian Hindari Awan Panas

    Merapi Meletus, Warga Jogja Berlarian Hindari Awan Panas

    1374 shares
    Share 550 Tweet 344
  • Pengamat: Jika Ditinggal Gerindra, Anies Akan Diakuisisi Partai Lain

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • Ketua Komnas HAM: Kasus Pembunuhan 6 Laskar FPI Akan Ditolak ICC Belanda

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Loloskan WN China Masuk Indonesia, Epidemiolog: Pemerintah Melakukan Kesalahan Serius

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Ada Apa dengan Presiden Jokowi?

    475 shares
    Share 190 Tweet 119

TERKINI

SKK Migas Bersama Haji Lulung Serahkan 1.423 Paket Bansos Sembako untuk Warga Jakarta

SKK Migas Bersama Haji Lulung Serahkan 1.423 Paket Bansos Sembako untuk Warga Jakarta

by REDAKSI
27/01/2021
0

Baleg DPR Dukung Bulog Jadi Badan Pangan

Baleg DPR Dukung Bulog Jadi Badan Pangan

by REDAKSI
27/01/2021
0

Oktober Jadi Bulan Paling Melelahkan untuk 3 Zodiak Ini

3 Zodiak Paling Sering Dibenci

by REDAKSI
27/01/2021
0

Haji Lulung Minta Jokowi Turun Tangan Hentikan Masuknya TKA ke Indonesia

Haji Lulung Minta Jokowi Turun Tangan Hentikan Masuknya TKA ke Indonesia

by REDAKSI
27/01/2021
0

Ada Apa dengan Presiden Jokowi?

Ada Apa dengan Presiden Jokowi?

by REDAKSI
27/01/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved