Kronologi, Pohuwato – Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga, memastikan, penertiban alat berat di lokasi tambang emas ilegal di wilayah tersebut akan dilakukan usai pelaksanaan Pilkada 2020.
Syarif mengaku telah menerima informasi demikian dari pemerintah pusat.
“Bahwa, ternyata pusat sendiri menawarkan dengan mempertimbangkan kondisi lokal yang ada, yang tengah mau melaksanakan pilkada untuk sebuah stabilitas dan kondusifitas maka pusat menetapkan nanti setelah pilkada,” kata Bupati Syarif kepada Kronologi.id, Jumat (04/12/2020).
Syarif menegaskan, keputusan itu telah menjadi kesepakatan bersama semua pihak terkait.
“Dan ini kan sudah menjadi keputusan bersama dan tim terpadu,” imbuh bupati dua periode tersebut.
Syarif mengungkapkan, pemerintah pusat sebelumnya telah mewacanakan akan melakukan penertiban alat berat tersebut pada 3 Desember.
“Wacananya yah, bahwa wacananya bahwa pusat hendak merencanakan pada tanggal 3, Pada saat webinar kemarin itu,” tandasnya.
Penulis: Surdin Editor : Zul
Discussion about this post