Rabu, Januari 20, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result

KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Opini

Uji Nyali Soal Papua Merdeka

REDAKSI by REDAKSI
03/12/2020
in Opini
Uji Nyali Soal Papua Merdeka

Benny Wenda./Ist


Oleh: M Rizal Fadillah
~Pemerhati Politik dan Hukum~

Papua mendeklarasikan kemerdekaan Namanya Republik Papua Barat dengan pemerintahan sementara di bawah Presiden Benny Wenda yang berdomisili di Inggris. Konon deklarasinya pada tanggal 1 Desember 2020. Kemerdekaan yang merupakan makar ini mesti disikapi serius oleh tindakan hukum Polisi. Tetapi TNI pun tak bisa berleha-leha seolah tak ada apa-apa.

Ini menyangkut wibawa dan kedaulatan negara yang harus ditegakkan. Kesan tidak serius menangani akan menyebabkan pemberontak United Liberation Movement of West Papua (ULMWP) menjadi bebas bermanuver dan bergerak di akar rumput maupun dunia internasional. Hal ini sekaligus membuka peluang bagi negara asing untuk memainkan bola liar deklarasi kemerdekaan ini.

Di dalam negeri aparat diolok-olok dengan lebih sibuk dan “all out” melawan seorang HRS dengan target melumpuhkannya. Sementara kondisi gerakan Papua Merdeka dibiarkan bebas memperolok-olok negara. NKRI harga mati seolah tak berharga. Dibiarkan mati. Elemen masyarakat yang biasa teriak NKRI harga mati juga terkesan mati kutu.

Papua adalah lahan uji nyali bagi Pemerintah Jokowi termasuk aparat keamanan dan elemen pengobral NKRI harga mati. Jangan menarik dahulu para pejuang umat Islam karena umat ini sedang disakiti dengan berbagai tuduhan zalim apakah teroris, radikalis, anti kebhinekaan, serta sebutan lain yang terkesan memusuhi. Umat Islam sedang menjadi mayoritas yang didiskriminasi melebihi minoritas. Perasaan ini fenomenal.

Makar di Papua ada di depan mata. Pasal 106 KUHP menyatakan :

“Makar (aanslag) dengan maksud supaya seluruh atau sebagian wilayah negara jatuh ke tangan musuh atau memisahkan sebagian dari wilayah negara diancam dengan pidana seumur hidup atau pidana penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun”.

Deklarasi ULMWP adalah bukti telah ada atau dilakukannya perbuatan pelaksanaan (uitvoeringshandeling).

Pasal 87 KUHP menegaskan :

“Dikatakan ada makar untuk melakukan suatu perbuatan apabila niat untuk itu telah nyata dari adanya permulaan pelaksanaan seperti dimaksud Pasal 53”

Nah, sesungguhnya apa yang dilakukan oleh ULMWP dengan menjadikan Benny Wenda sebagai Presiden Papua Barat sudah sangat jelas merupakan perbuatan makar (aanslag) terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Saatnya Polisi, TNI, dan Pemerintahan Jokowi untuk masuk dalam tayangan episode “Uji Nyali”. Masuk ke medan pertempuran bukan petamburan. Sukses berarti prestasi dan gagal berarti mati. Tak perlu teriak-teriak bahwa NKRI itu harga mati. Nantinya itu hanya bohong untuk yang kesekian kali.

Bandung, 3 Desember 2020

Tags: Benny WendaPapua Merdeka
alterntif text
Previous Post

Tracing Kontak dengan Anies-Riza: 24 Orang Positif Covid-19

Next Post

Ustaz Maaher Ditangkap Polisi Pukul 4 Dini Hari

Related Posts

Pimpinan DPR Kecam Provokasi Benny Wenda yang Deklarasi Papua Merdeka

Pimpinan DPR Kecam Provokasi Benny Wenda yang Deklarasi Papua Merdeka

02/12/2020
Benny Wenda dan OPM Disebut Dalang Tragedi Wamena 1

Benny Wenda dan OPM Disebut Dalang Tragedi Wamena

01/10/2019
Ini Alasan Pemerintah Belum Berikan Perpanjangan Izin Ormas FPI

Wiranto Sebut Benny Wenda Provokator Rusuh di Papua, Sebar Hoaks ke Negara Luar

02/09/2019
Next Post
Ustaz Maaher Ditangkap Polisi Pukul 4 Dini Hari

Ustaz Maaher Ditangkap Polisi Pukul 4 Dini Hari

5 Ciri Pria yang Punya Masa Depan Cerah, Jangan Dilepas Girls!

5 Ciri Pria yang Punya Masa Depan Cerah, Jangan Dilepas Girls!

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Respon ‘Ketawa Ahok’, Haji Lulung Bandingkan Pesta Raffi Ahmad & Wafatnya Habib Ali bin Assegaf

    Respon ‘Ketawa Ahok’, Haji Lulung Bandingkan Pesta Raffi Ahmad & Wafatnya Habib Ali bin Assegaf

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Polisi Minta Masyarakat Tak Bandingkan Kasus Pesta Raffi Ahmad dan Habib Rizieq

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Tiga Tersangka Kasus Rp23 Miliar Bank Sulutgo Menang di Praperadilan

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 3 Zodiak yang Disegani Karena Kecerdasannya

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Insiden Penarikan Mobil di Kota Gorontalo Minta Dibijaksanai, SMS Finance: Itu Tidak Berlaku

    76 shares
    Share 30 Tweet 19

TERKINI

Airlangga Tutupi Covid-19 karena Takut Dibully

Airlangga Tutupi Covid-19 karena Takut Dibully

by REDAKSI
20/01/2021
0

Kejar Aktor Intelektual Pelanggaran HAM Berat “KM 50”

Kejar Aktor Intelektual Pelanggaran HAM Berat “KM 50”

by REDAKSI
20/01/2021
0

Wagub DKI Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Tingkatkan RS Covid di Bodebek

Wagub DKI Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Tingkatkan RS Covid di Bodebek

by REDAKSI
20/01/2021
0

CBA Temukan Dugaan Korupsi di Kemendes, Proyek Apa?

CBA Temukan Dugaan Korupsi di Kemendes, Proyek Apa?

by REDAKSI
20/01/2021
0

BPJS Ketenagakerjaan Diterpa Dugaan Korupsi Dana Investasi, Begini Tanggapan Manajemen

BPJS Ketenagakerjaan Diterpa Dugaan Korupsi Dana Investasi, Begini Tanggapan Manajemen

by REDAKSI
19/01/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved