Kronologi, Gorontalo – Bapemperda DPRD Kabupaten Bone Bolango bersama bersama pemerintah daerah akan mengkaji kembali enam Ranperda setelah disetujui di paripurna.
Ketua Bapemperda, Syamsu Botutihe, mengatakan, pihaknya akan membahas dua Ranperda terlebih dahulu. Dua Ranperda itu yakni terkait penyelenggaraan ketenagakerjaan dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dia memastikan, dua Ranperda itu dikaji satu per satu, pasal per pasal sampai ayat per ayat serta penulisan kalimat agar tidak terjadi kesalahan penulisan.
“Alhamdulilah saat dikaji tadi tidak ada permasalahan yang substansial karena semua pada dasarnya disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya. Karena ini pembahasan final” kata Syamsu, Kamis (3/12/2020).
Diakui Syamsu, dalam pembahasan kali ini, pihaknya sengaja menyerahkan sepenuhnya untuk dipimpin di setiap komisi yang berkaitan langsung dengan Ranperda tersebut.
“Tidak hanya dua Ranperda itu, Ranperda lainnya juga bakal dibahas secara bergiliran,” tutupnya.
Penulis: Agung Editor : Zulham
Discussion about this post