Kronologi, Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo segera melunasi dana insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19.
Pasalnya, kata Erwin, hingga di penghujung tahun 2020 ini insentif bagi para tenaga kesehatan tersebut belum juga diberikan.
“Saya banyak dapat laporan dari media sosial baik via WhatsApp dan pesan di Facebook. Malah banyak dari mereka yang akhirnya keluar dari pekerjaannya karena tidak dibayar jasa dan insentifnya,” kata Erwin, Rabu (2/12/2020).
Menurut anggota DPRD dari Fraksi Demokrat ini, permasalahan dana insentif bagi tenaga kesehatan itu harus segera diselesaikan. Bahkan terinformasi insentif tenaga kesehatan seperti di Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) ini belum juga terbayarkan.
“Ternyata dari bulan Mei dorang belum terima insentif dan jasa senilai Rp7,5 juta atau standar perawat. Tapi kalau dihitung jam kerja bisa lebih dari itu,” terang Erwin.
Ia juga mempertanyakan kendala yang dialami oleh dinas terkait, sehingga belum membayarkan insentif tersebut. Padahal, menurutnya, anggaran yang berasal dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) itu langsung disalurkan ke Dinas Kesehatan kabupaten maupun kota.
“Sehingga apapun alasannya ini sudah tidak lazim karena RS Ainun (Provinsi Gorontalo) saja sudah terbayarkan. Sehingga jangan sampai ini tidak terbayarkan,” tegas Erwin.
Erwin mengimbau kepada pemerintah kota selaku pengambil kebijakan untuk bersikap adil kepada para tenaga kesehatan.
“Nakes itu adalah masyarakat kita juga yang butuh haknya untuk sekadar melanjutkan hidup,” tandasnya.
Penulis: Agung Editor : Zulhamdi
Discussion about this post