Kronologi, Jakarta — Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mempertanyakan sikap inkonsisten alias mencla-mencle dari Fraksi PSI terkait Rencana Kerja Tahunan (RKT) Anggota Parlemen Kebon Sirih pada RAPBD DKI Tahun 2021.
Dia mengungkapkan, bahwa usulan kenaikan tunjangan legislator telah disetujui oleh semua fraksi dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) dewan. Namun, Fraksi PSI sebagai pendatang baru di DPRD DKI mendadak balik badan dengan menyatakan sikap menolak.
“Saya mempertanyakan kenapa di akhir ada fraksi yang balik badan,” kata Mujiyono, Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Mujiyono menjelaskan, usul kenaikan tunjangan dewan pertama kali muncul dalam rapat pimpinan gabungan panitia khusus rencana kerja tahunan (RKT) dan revisi tata tertib dewan. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menginformasikan bahwa akan diusulkan kenaikan tunjangan karena sudah tiga tahun tidak naik.
Saat rapat, seluruh fraksi termasuk Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad setuju. Setelah disetujui semua legislator, pansus dibentuk membahas RKT itu.
Politisi Demokrat itu menuturkan, dalam rapat pansus PSI mengirim dua anggotanya yaitu Anggara Wicitra dan Justin Adrian Utayana. Seluruh wakil fraksi dalam pansus RKT menyetujui usul tunjangan tersebut. PSI juga menandatangani notulensinya.
Ketua Komisi bidang Pemerintan ini lantas mengakselerasikan usulan itu dengan anggaran kegiatan yang ada di Sekretariat DPRD. Maka muncul angka Rp 580 miliar di Sekretariat (Sekwan) DPRD DKI, untuk penambahan tunjangan dan kegiatan yang ada di dewan.
Saat disampaikan ada penambahan Rp 580 miliar, menurut Mujiyono, Fraksi PSI menyetujui penambahan tersebut. Total tambahan di Sekwan DPRD DKI mencapai Rp 620 miliar, yang Rp 580 miliar di antaranya untuk berbagai kegiatan dewan.
“Kenapa di forum Badan Anggaran dan pansus tidak protes? Di ujung jalan mereka balik badan,” cetus Mujiyono penasaran.
Dijelaakan dia, anggaran Rp 580 miliar itu diperuntukkan kegiatan dewan selama setahun. Sejumlah kegiatan yang akan dilakukan dewan tahun depan di antaranya sosialisasi pra Raperda, sosialisasi kebangsaan, kunjungan kerja dalam provinsi, bimbingan teknis fraksi dan kunjungan lapangan komisi.
Selain itu, ada tambahan kuantitas kegiatan sosialisasi perda dari satu kali dalam sebulan menjadi empat kali.
“Uangnya juga tidak masuk kepada kami, tapi ke pihak ketiga yang sudah mendapatkan persetujuan DPRD,” terang Mujiyono.
Editor: Alfian Risfil A
Discussion about this post