Kronologi, Gorontalo – Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Bone Bolango nomor urut 4, Mohammad Kilat Wartabone-Syamsir Djafar Kiayi angkat bicara perihal ketidakhadirannya dalam debat kandidat putaran ketiga yang dilaksanakan KPU setempat. Keduanya tak bisa hadir karena bertepatan dengan agenda tatap muka bersama konstituen.
“Kami kebetulan juga sudah punya agenda tatap muka langsung dengan masyarakat, karena sudah terjadwal. Kami lebih mementingkan untuk berdialog langsung dengan masyarakat menyampaikan visi dan misi kami,” kata Cawabup Syamsir Djafar Kiyai saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (26/11/2020).
Menurut Syamsir, ketidakhadiran pihaknya dalam debat kandidat tersebut semata-mata dilandasi oleh persoalan moralitas. Sebab, kata dia, mereka bukan pasangan calon yang terjerat dalam catatan hukum kepolisian.
“Secara moral kami tidak tertariklah mengikuti debat itu, daripada hanya karena berpanggung sandiwara. Pada debat pertama juga kan saya sudah hadir,” kata Syamsir.
Pada debat putaran pertama itu, kata Syamsir, dirinya juga menyampaikan bagaimana membangun pemerintahan yang berintegritas. Sementara, menurutnya, catatan dari Kepolisian sebagai salah satu syarat pencalonan justru ada di beberapa paslon.
“Nah kita ingin bekerja. Kita tidak mempunyai catatan Kepolisian. Itulah modal kami bekerja berbuat terbaik untuk masyarakat,” tegas Syamsir
Terkait aturan mengharuskan paslon hadir dalam debat, Syamsir menilai hal itu tidak ada dalam aturan PKPU.
“Ada yang malah tidak hadir dalam debat, dan tidak ada konsekuensi apapun. Sehingga bagi kami dalam PKPU setau kami itu tidak diatur,” ucap dia.
Sementara soal konsekuensi pemotongan iklan bagi pasangan calon yang memilih tidak hadir debat, pihaknya menerima dengan besar hati. Pihaknya menganggap hal itu tidak masalah.
“Dan itu kewenangan KPU silakan. Kami juga sudah beriklan langsung di masyarakat. Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih kepada KPU setempat sudah memfasilitasi kepada kami untuk beriklan,” tandasnya.
Penulis: Agung Editor : Zul
Discussion about this post