Selasa, April 20, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Kapolda Metro: Ada Pidana di Kasus Kerumunan Habib Rizieq Petamburan

REDAKSI by REDAKSI
27/11/2020
in Megapolitan
Kapolda Metro: Ada Pidana di Kasus Kerumunan Habib Rizieq Petamburan

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11/2020)./Ist


Kronologi, Jakarta — Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imranangkat bicara soal kerumunan massa di acara Habib Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Fadil Imran menyebut, pihaknya menemukan dugaan pidana dalam kasus kerumunan tersebut.

“Penyidik yang tangani kerumunan akad nikah di Petamburan berdasarkan hasil penyelidikan sudah ditemukan adanya perbuatan pidana sehingga hari ini naik sidik (penyidikan),” kata Fadil Imran kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Fadil Imran belum memerinci lebih jauh terkait langkah yang akan diambil polisi ke depan terkait kasus tersebut. Namun dia memastikan semua pihak yang berkepentingan terkait kegiatan itu akan dipanggil polisi.

“Semua pihak yang dipandang perlu dimintai keterangan akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ungkap Fadil.

Polda Metro Jaya sendiri sejak Selasa (17/11/2020) telah melakukan undangan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait kerumunan massa dari acara Habib Rizieq Syihab di Petamburan yang terjadi pada Sabtu (14/11). Polisi kemudian membagi undangan saksi tersebut ke dalam tiga kelompok.

Tiga kelompok tersebut mulai dari pejabat DKI Jakarta, penyelenggara acara, hingga saksi-saksi tamu yang hadir dalam acara tersebut. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi orang pertama yang datang untuk dilakukan klarifikasi pada Selasa (17/11/2020).

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Habib RizieqKapoolda Metro Inspektur Jenderal Fadil ImranPSBB Jakarta
alterntif text
Previous Post

Jadi Sekjen MUI, PAN Yakin Amirsyah Tambunan Bisa Jaga Keteduhan Umat

Next Post

Pecah Rekor Lagi: Corona Harian RI Bertambah 5.828 per 27 November

Related Posts

Habib Rizieq: Bima Arya Melakukan Kebohongan di Atas Kebohongan

Habib Rizieq: Bima Arya Melakukan Kebohongan di Atas Kebohongan

14/04/2021
Jaksa Cecar Eks Walkot Jakpus, Habib Rizieq: Majelis Hakim, Dia Melakukan Intimidasi

Jaksa Cecar Eks Walkot Jakpus, Habib Rizieq: Majelis Hakim, Dia Melakukan Intimidasi

12/04/2021
Nol Satu Nol Dua di Pelaminan

Nol Satu Nol Dua di Pelaminan

07/04/2021
Survei: Warga Muslim Terbelah soal Bentrok FPI vs Polisi di KM 50

Survei: Warga Muslim Terbelah soal Bentrok FPI vs Polisi di KM 50

06/04/2021
Next Post
Pecah Rekor Lagi: Corona Harian RI Bertambah 5.828 per 27 November

Pecah Rekor Lagi: Corona Harian RI Bertambah 5.828 per 27 November

Sebaran 5.828 Corona Baru per 27 November: DKI 1.436, Jateng 963, Jabar 699

Sebaran 5.828 Corona Baru per 27 November: DKI 1.436, Jateng 963, Jabar 699

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Terawan Bantah BPOM soal Peneliti Vaksin Nusantara Orang Amerika

    Terawan Bantah BPOM soal Peneliti Vaksin Nusantara Orang Amerika

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Survei JRC: di Jakarta Elektabilitas PAN Melorot, Partai Ummat Meroket

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Polemik Vaksin Nusantara, LBH Kesehatan: BPOM Jangan Seperti Sok ‘Dewa’

    344 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Peneliti: Orang yang Sudah Vaksin Mudah Tertular Mutasi Virus Covid-19

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 4 Zodiak yang Memiliki Banyak Keahlian

    60 shares
    Share 24 Tweet 15

TERKINI

Santer Diisukan Kena Reshuffle, Menteri Nadiem Pamer Selfie Bareng Megawati

Santer Diisukan Kena Reshuffle, Menteri Nadiem Pamer Selfie Bareng Megawati

by REDAKSI
20/04/2021
0

Dugaan Korupsi GORR, Staff Ahli Gubernur Diperiksa Kejati

Kasus GORR, MAKI: Kalau Kejati Gorontalo Nggak Sanggup, Limpahkan ke Kejagung

by REDAKSI
20/04/2021
0

Tak Terapkan Pasal TPPU, MAKI Akan Bawa Kasus GORR ke Kejagung atau KPK

Tuntutan JPU Atas Terdakwa GORR Terlalu Ringan, MAKI: Harusnya di Atas 5 Tahun

by REDAKSI
20/04/2021
0

Kasus Dugaan Keterangan Palsu di Bawah Sumpah, Hamzah Serahkan BB ke Polisi

Kasus Dugaan Keterangan Palsu di Bawah Sumpah, Hamzah Serahkan BB ke Polisi

by REDAKSI
20/04/2021
0

JPU: Pencairan Dana Ganti Rugi Lahan GORR 2014 Tanpa Alas Hak

Tuntutan JPU Rendah, GCW Tuding Kejati Gorontalo Tak Serius Tuntaskan Kasus GORR

by REDAKSI
20/04/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved