Kronologi, Pohuwato- Detasemen Khusus (Densus) 88 dikabarkan telah menahan enam orang warga Kabupaten Pohuwato yang diduga teroris pada Jumat (27/11/2020).
Kejadian ini dibenarkan Kepala Desa Buntulia Jaya, Rahmawati Polumulo. Kepada Kronologi.id, ia mengakui jika ada penangkapan terhadap sejumlah warga desanya.
Dari enam orang tersebut, kata dia, empat orang merupakan warga Desa Buntulia Jaya, satu warga Desa Duhiadaa, dan yang satu adalah warga Marisa.
“Yang empat itu warga saya Desa Buntulia Jaya yang 3 ditangkap di desa saya kemudian satu yang satu ditangkap di Kecamatan Randangan, yang satunya warga Desa Duhiadaa dan yang satunya warga Desa Buntulia,” kata Rahmawati.

Peristiwa penangkapan tersebut kata dia, terjadi sekitar pukul 09:00 WITA dan saat penggerebekan petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata rakitan.
“Penangkapan sekitar pukul 09:00 Wita kemudian ditemukan dua senjata rakitan dan beberapa panah wayar di lokasi,” kata Rahmawati.
Sementara, berdasarkan informasi yang di dapatkan Kronologi.id dari Humas Polda Gorontalo, bahwa jumlah warga yang ditahan ada tujuh orang.
“Iya benar ada tujuh orang yang diamankan. Untuk keterangan lengkap nanti, pihak Mabes Polri yg akan menyampaikan,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tricahyono.
Penulis: Surdin Editor : Atho
Discussion about this post