Jumat, Februari 26, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result

KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK: Edhy Prabowo Pakai Duit Suap Rp750 Juta Beli Jam Rolex-Tas LV di Hawaii

REDAKSI by REDAKSI
26/11/2020
in Nasional
KPK: Edhy Prabowo Pakai Duit Suap Rp750 Juta Beli Jam Rolex-Tas LV di Hawaii

Hermes, LV, hingga Rolex, Barang Mewah Bukti Kasus Suap Edhy Prabowo. Penyidik KPK menunjukkan barang bukti yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020).Foto:/kumparan


Kronologi, Jakarta — Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang ditetapkan tersangka oleh KPKrupanya membelanjakan sejumlah barang mewah saat kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat (AS). Uang yang dihabiskan Edhy Prabowo bersama istrinya sekitar Rp 750 juta.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, sejumlah barang mewah yang dibeli Edhy Prabowo dan istri antara lain jam tangan Rolex, tas Tumi, tas Louis Vuitton, hingga baju Old Navy. Transaksi dilakukan pada tanggal 21 sampai 23 November 2020.

“Digunakan untuk belanja barang mewah oleh EP dan IRW di Honolulu AS di tanggal 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp 750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy,” kata Nawawi dalam konferensi pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (25/11/2020) malam.

Uang yang dipakai Edhy Prabowo diduga hasil dari kasus ekspor benih lobster atau benur. Ini bermula dari Edhy Prabowo yang menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster, dengan menunjuk Andreau Pribadi Misata dan Safri selaku stafsus Edhy Prabowo. Salah satu tugas dari Tim ini adalah memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur.

“Selanjutnya pada awal bulan Oktober 2020, SJT selaku Direktur PT DPP datang ke kantor KKP di lantai 16 dan bertemu dengan SAF. Dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo (ACK) dengan biaya angkut Rp 1.800/ekor,” ujar Nawawi.

Atas kegiatan ekspor benih lobster tersebut, PT DPP diduga melakukan transfer sejumlah uang ke rekening PT ACK dengan total sebesar Rp 731.573.564 atau sekitar Rp 731 juta.

KPK menjelaskan, berdasarkan data kepemilikan, pemegang PT ACK terdiri dari Amri dan Ahmad Bahtiar yang diduga merupakan nominee dari pihak EP serta Yudi Surya Atmaja. Atas uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening Amri dan Ahmad Bahtiar masing-masing dengan total Rp 9,8 miliar.

Kemudian, tanggal 5 November, Ahmad Bahtiar selaku pemegang PT ACK diduga mentransfer ke rekening Ainul Faqih selaku staf istri Edhy Prabowo sebesar Rp 3,4 miliar.

“Pada tanggal 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening Ahmad Bahtiar ke rekening salah satu bank atas nama AF sebesar Rp 3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan EP, IRW, SAF dan APM,” ucap Nawawi.

Uang tersebut salah satunya digunakan untuk berbelanja barang mewah di Hawaii. Selanjutnya, sejumlah uang juga dipakai untuk keperluan lainnya.

“Pada sekitar bulan Mei 2020, EP juga diduga menerima sejumlah uang sebesar US$ 100.000 dari SJT melalui SAM dan AM,” kata Nawawi.

Atas kasus ini, KPK menetapkan Edhy Prabowodan 6 orang lainnya sebagai tersangka. Enam tersangka lainnya adalah Safri (SAF), Andreau Pribadi Misata (APM), pengurus PT ACK Siswadi (SWD), staf istri Edhy Prabowo Ainul Faqih (AF), Amiril Mukminin (AM) selaku penerima dan Direktur PT DPPP Suharjito (SJT) sebagai pemberi. Ketujuh tersangka dijerat pasal:

Penerima Suap:
Disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Pemberi Suap:
Disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Eddy PrabowoKPKMenteri KKP
alterntif text
Previous Post

KPK Tetapkan Menteri Edhy Prabowo Tersangka Kasus Ekspor Benih Lobster

Next Post

Si Tangan Tuhan Diego Maradona Tutup Usia

Related Posts

Tak Serius Usut Korupsi Bansos, KPK Digugat ke Pengadilan

Tak Serius Usut Korupsi Bansos, KPK Digugat ke Pengadilan

19/02/2021
Kejagung Versus KPK?

Kejagung Versus KPK?

18/02/2021
Edhy Prabowo Akan Mundur dari Kabinet Jokowi dan Waketum Gerindra

Edhy Prabowo dan Juliari Didesak Hukuman Mati, Ini Kata KPK

17/02/2021
Kejati Gorontalo Lambat, KPK Didorong Ambil Alih Kasus Korupsi GORR

Soal Korupsi Bansos, KPK Diminta Dalami Istilah “Bina Lingkungan” dan Politisi Lain

03/02/2021
Next Post
Si Tangan Tuhan Diego Maradona Tutup Usia

Si Tangan Tuhan Diego Maradona Tutup Usia

Fadel Muhammad Sebut Pengembangan SDM dan Budaya di Gorontalo Berjalan Lambat

Fadel Muhammad Sebut Pengembangan SDM dan Budaya di Gorontalo Berjalan Lambat

Discussion about this post

TERPOPULER

  • RM Cafe Buka Sampai Pagi, DPRD DKI: Satpol PP Mirip Pemadam Kebakaran

    RM Cafe Buka Sampai Pagi, DPRD DKI: Satpol PP Mirip Pemadam Kebakaran

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Soal Nissa dan Ayus Sabyan, Anak Indigo: Ada Pernikahan Tanpa Restu Istri pertama

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Update 25 Februari: Bertambah 8.493, Corona RI Jadi 1.314.634 Kasus

    245 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Gencar Kritik Banjir Jakarta, Zita Dianggap Tendensius ke Anies

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • PSI Akan Interpelasi Anies, F-Golkar: Lebih Baik Bantu Korban Banjir

    183 shares
    Share 73 Tweet 46

TERKINI

Syarif Enggak Heran PSI Ingin Interpelasi Anies

Syarif Enggak Heran PSI Ingin Interpelasi Anies

by REDAKSI
26/02/2021
0

Demokrat Pecat 7 Kader karena Ikut Dorong KLB Lengserkan AHY

Demokrat Pecat 7 Kader karena Ikut Dorong KLB Lengserkan AHY

by REDAKSI
26/02/2021
0

Wacana PSI Interpelasi Anies: 5 Fraksi di DPRD DKI Menolak, PDIP-Demokrat Gamang

Wacana PSI Interpelasi Anies: 5 Fraksi di DPRD DKI Menolak, PDIP-Demokrat Gamang

by REDAKSI
26/02/2021
0

Vaksinasi 15 Ribu Anggota DPR-DPRD Ditargetkan Rampung Sebulan

Vaksinasi 15 Ribu Anggota DPR-DPRD Ditargetkan Rampung Sebulan

by REDAKSI
26/02/2021
0

Marten Taha Berharap Kampung Tangguh Jadi Sentra Informasi Penanganan Covid-19

Marten Taha Berharap Kampung Tangguh Jadi Sentra Informasi Penanganan Covid-19

by REDAKSI
26/02/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved