Kamis, Maret 4, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Dasco Hormati Penetapan Tersangka Edhy Prabowo di KPK

REDAKSI by REDAKSI
26/11/2020
in Headline, Nasional
Dasco Hormati Penetapan Tersangka Edhy Prabowo di KPK

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad./Ist


Kronologi, Jakarta — KPK menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait ekspor benih lobster. Partai Gerindra menghormati proses hukum yang dijalani Edhy Prabowo di KPK.

“Ya yang pertama-tama kami sampaikan bahwa Gerindra menghormati proses hukum yang ada dan kami akan mengikuti proses hukum tersebut dengan sesuai aturan yang berlaku. Dan Pak Pabowo serta Partai Gerindra tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi,” kata Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Edhy Prabowo diketahui sebagai Waketum dan Anggota Dewan Pembina di Partai Gerindra, tapi kini telah menyatakan mengundurkan diri usai ditetapkan tersangka.
Dasco mengatakan pihaknya sudah menerima pengunduran diri Edhy Prabowo. Gerindra sedang mempersiapkan pengganti Edhy Prabowo.

“Iya kalau sudah mengundurkan diri kan ya sudah selesai,” imbuh Wakil Ketua DPR RI itu.

Soal bantuan hukum, Dasco menyebut keluarga Edhy Prabowo sudah menyiapkan tim kuasa hukum. “Sampai dengan saat ini keluarga sudah mempersiapkan tim pengacara untuk mendampingi Pak Edhy Prabowo dalam proses hukumnya,” ujarnya.

KPK telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan ekspor benur atau benih lobster. KPK langsung menahan Edhy Prabowo.

“Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 7 orang sebagai tersangka. Namun baru lima orang tersangka yang ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih. Kelimanya ialah Edhy Prabowo, Safri, Siswadi, Ainul Faqih, dan Suharjito.

Ada 2 tersangka di kasus ini yang belum ditangkap dan diimbau untuk menyerahkan diri. Dua tersangka itu adalah staf khusus Edhy Prabowo sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budi Daya Lobster, Andreau Pribadi Misanta (APM); serta Amiril Mukminin (AM).

“Dua orang tersangka belum dilakukan penahanan dan KPK mengimbau kepada kedua tersangka, yaitu APM dan AM untuk segera menyerahkan diri ke KPK,” kata Nawawi.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Eddy PrabowoGerindraKPKMenteri KKPSufmi Dasco Ahmad
alterntif text
Previous Post

Dewan Sepakati RAPBD DKI 2021 Sebesar Rp 82,5 Triliun

Next Post

Buntut OTT Edhy Prabowo, Febri Ungkit Polemik Penggantian Tim OTT Harun Masiku

Related Posts

Sekjen Barikade 98 Apresiasi Keberanian Erick Thohir Gandeng KPK

Sekjen Barikade 98 Apresiasi Keberanian Erick Thohir Gandeng KPK

03/03/2021
14 Bulan Jadi Buron, KPK Meyakini Harun Masiku Ada di Indonesia

14 Bulan Jadi Buron, KPK Meyakini Harun Masiku Ada di Indonesia

02/03/2021
Usai Lantik Kepala Daerah, Gubernur Sulsel Nurdin Di-OTT KPK Jumat Malam

Usai Lantik Kepala Daerah, Gubernur Sulsel Nurdin Di-OTT KPK Jumat Malam

27/02/2021
Tak Serius Usut Korupsi Bansos, KPK Digugat ke Pengadilan

Tak Serius Usut Korupsi Bansos, KPK Digugat ke Pengadilan

19/02/2021
Next Post
Buntut OTT Edhy Prabowo, Febri Ungkit Polemik Penggantian Tim OTT Harun Masiku

Buntut OTT Edhy Prabowo, Febri Ungkit Polemik Penggantian Tim OTT Harun Masiku

Polri Tak Temukan Unsur Perbuatan Melawan Hukum di Baliho Habib Rizieq

Polri Tak Temukan Unsur Perbuatan Melawan Hukum di Baliho Habib Rizieq

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Bacakan Sumpah Mubahalah Soal Km 50, TP3: Mudah-mudahan Allah Melaknat Mereka

    Bacakan Sumpah Mubahalah Soal Km 50, TP3: Mudah-mudahan Allah Melaknat Mereka

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Demokrat Curiga Ada ‘Campur Tangan’ Kekuasaan Dibalik Rencana KLB

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Menkes: Kasus Covid Harian Melandai Bukan karena Testing Turun

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Pemerintah Tunjuk Ketum PBNU KH.Said Aqil Jadi Komisaris di PT KAI

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Virus Corona B117 Masuk Indonesia, Pakar: Enggak Bisa Dicegah

    120 shares
    Share 48 Tweet 30

TERKINI

Perkara Bansos Bonebol, Begini Kata Kejati Gorontalo

Jamper Ingatkan Kejati Gorontalo soal Kasus yang Mandek

by REDAKSI
03/03/2021
0

Corona B117 Masuk RI, Komisi IX DPR: Pintu Masuk Indonesia Longgar

Corona B117 Masuk RI, Komisi IX DPR: Pintu Masuk Indonesia Longgar

by REDAKSI
03/03/2021
0

Seorang Warga Bonebol Ditemukan Tewas Membusuk di Indekos Kota Gorontalo

Seorang Warga Bonebol Ditemukan Tewas Membusuk di Indekos Kota Gorontalo

by REDAKSI
03/03/2021
0

PKS Lirik PPP untuk Koalisi di Pilgub Gorontalo

PKS Lirik PPP untuk Koalisi di Pilgub Gorontalo

by REDAKSI
03/03/2021
0

Update 3 Maret: Bertambah 6.808, Corona RI Jadi 1.353.834 Kasus

Update 3 Maret: Bertambah 6.808, Corona RI Jadi 1.353.834 Kasus

by REDAKSI
03/03/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved