Kronologi, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait kasus dugaan korupsi penetapan calon eksportir benih lobster.
“Kasus ini diduga terkait dengan proses penetapan calon eksportir benih lobster,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).
Pihak yang diamankan Tim Satgas OTT, terdiri dari Menteri Edhy dan istrinya, Iis Edhy Prabowo, dan beberapa pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
KPK mengamankan sejumlah pihak di beberapa lokasi, di Jakarta, Depok dan Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu dinihari. Ada 17 orang yang ditangkap, diantaranya Menteri Edhy, istrinya, Iis Edhy Prabowo, dan beberapa pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Di samping itu juga beberapa orang pihak swasta,” ujar Ali.
Dikatakan Ali, penyidik menyita sejumlah barang, di antaranya kartu debit ATM. Kartu debit tersebut diduga berhubungan dengan kasus ini.
Saat ini, sambung Ali, KPK masih memeriksa 17 orang tersebut. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum belasan orang tersebut.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tukasnya.
Penulis: Tio
Discussion about this post