Kronologi, Pohuwato– Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga menyampaikan instruksi Gubernur Gorontalo terkait penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Corona Virus Disease (Covid-19).
“Gubernur memerintahkan kepada kami di kabupaten/kota, bukan lagi waktunya sosialisasi edukasi, yang dilakukan sekarang mengambil langkah tegas terhadap penegakan disiplin Prokes,” kata Syarif mendampingi Gubernur Gorontalo dalam rangka penyerahan Bantuan Sosial (Bansos) di Kecamatan Popayato, Popayato timur, dan Kecamatan Lemito, Selasa (24/11/2020).
Syarif mengatakan, waktu sosialisasi sudah berlangsung cukup lama bagaimana berbahayanya penularan covid-19.
“Sekarang waktunya kita masuk dalam penegakan disiplin dan penegakan hukum,” ujar Syarif dihadapan masyarakat.
Syarif juga menjelaskan bahwa tujuan penegakan hukum protokol kesehatan itu bukan untuk kepentingan Gubernur maupun pemerintah daerah Pohuwato. Melainkan demi kesehatan seluruh warga.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut Syarif melaporkan tindak lanjut yang telah dilakukan atas intruksi Gubernur Gorontalo tentang penerapan protokol kesehatan di Pohuwato.
“Oleh sebab itu, kami laporkan kepada pak gubernur, kami telah melaksanakan instruksi semenjak setelah rapat. Jumat kami kumpul seluruh Forkopimda, dan kami akan menyusun langkah operasi razia di pagi, siang, sore dan lebih khusus di malam hari,” pungkas.
Penulis: Surdin Editor: Atho
Discussion about this post