Kronologi, Gorut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) akan menggulirkan hak interpelasi dan membentuk panitia khusus (pansus) guna menyikapi kinerja pemerintah daerah yang berkaitan dengan ketentuan perundang-undangan
Anggota DPRD Gorut dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Matran Lasunte, memastikan, keputusan mengusulkan hak interpelasi dan pembuatan pansus telah disetujui oleh seluruh fraksi.
“Hak interpelasi sudah pasti digunakan. Sudah jelas dari semua rapat fraksi yang ada di DPRD Gorut, semua fraksi menyatakan setuju mengajukan hak interpelasi dan juga membentuk pansus terkait tata kelola pemerintahan,” kata Matran kepada Kronologi.id, Rabu (25/11/2020) pagi.
“Hak interpelasi ini bukan isu yang sementara dihembuskan. DPRD bukan lembaga yang suka gertak-gertak. Enggak pernah terjadi di kita gertak-gertak begitu. Semua sesuai dengan mekanisme,” lanjut juru bicara khusus pimpinan DPRD Gorut ini.
Dikatakan Matran, saat ini pihaknya masih dalam tahap merampungkan setiap materi yang akang diajukan dalam interpelasi. Setiap materi tersebut, kata Matran, harus benar-benar disiapkan dengan matang.
“Materi terkait dengan interpelasi ini sementara dimatangkan. Masternya sudah ada, tapi karena ini juga menyangkut hal besar dan tujuannya ke pak bupati. Tentunya DPRD tidak gegabah menyampaikan materi itu, ada prosesnya juga,” ujar Matran.
Pihaknya, kata Matran, belum bisa menyampaikan detail dari materi apa saja yang akan menjadi dasar DPRD untuk mengajukan hak tersebut.
“Kenapa kami belum menyampaikan materi yang sebenarnya. Biar isunya tidak liar dan justru akan berdampak ke masyarakat. Nanti akan terkuak pada interpelasi nanti. Yang jelas, materi tersebut bukan materi biasa saja,” pungkasnya.
Penulis: Sucipto Mokodompis Editor : Zulhamdi
Discussion about this post