Kronologi, Gorontalo – Komisi A,l DPRD Kota Gorontalo mengunjungi Dinas Pendidikan terkait rencana pelaksanaan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di tengah pandemi Covid-19, Rabu (25/11/2020).
Adapun rencana pelaksanaan KBM di seluruh sekolah dasar (SD) dan SMP di Kota Gorontalo sendiri adalah bagian dari menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke, mengatakan, tujuan dari kegiatan turun lapangan ini adalah untuk berdialog dengan Dinas Pendidikan Kota Gorontalo terkait kesiapan dari pelaksanaan proses pembelajaran tatap muka tersebut, termasuk dalam hal fasilitas.
“Tujuan kami berkunjung ke Dinas Pendidikan ini adalah untuk membahas kesiapan fasilitas sarana dan prasarana pendukung ketenagaan atau guru sampai dengan pengaturan penggunaan protokol kesehatan (protkes) dalam proses pelaksanaan KBM tatap muka di tahun 2021,” kata Erman.
Ia meminta agar pengaturan pelaksanaan protkes dalam proses pembelajaran harus diperketat.
“Untuk hal ini tentunya kita harus memperketat pengaturan protkes seperti jam pembelajaran kita kurangi, sistem belajarnya harus pakai sesi, sampai dengan pengaturan jarak tempat duduk siswa,” ucap Erman.
Erman juga meminta kepada Dinas Pendidikan untuk bisa menganggarkan alat protkes seperti masker dan handsanitizer melalui dana Bos.
“Kalau bisa Dinas Pendidikan mencoba untuk mengusulkan penambahan anggaran dana Bos untuk alat protkes seperti masker ataupun handsanitizer,” ujarnya.
Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Yanson, mengatakan, pihaknya meminta agar masing-masing kepala sekolah mengadakan rapat bersama ketua komite dan orang tua murid dalam pengambilan keputusan untuk pelaksanaan KBM tatap muka tersebut.
“Karena di tengah pandemi Covid-19 ini yang kita utamakan bukan kualitas proses pembelajaran. Tapi, keselamatan kesehatan dari para murid yang kita utamakan. Untuk itu hal ini tentunya kita harus melibatkan persetujuan dari orangtua siswa,” paparnya.
Penulis: Sita Editor : Zulhamdi
Discussion about this post