Kamis, Maret 4, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Gugatan Buruh ke MK soal UU Ciker Disidangkan Hari Ini

REDAKSI by REDAKSI
24/11/2020
in Nasional
UU Ciptaker Ditentukan ‘Deal-deal’ Ketum Parpol, Fahri: Seperti Lingkaran Setan!

Ilustrasi demo tolak UU Ciptaker./Ist


Kronologi, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diajukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama sejumlah organisasi buruh. Para pemohon mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 81, Pasal 82, dan Pasal 83 UU Cipta Kerja.

“Saya bersama advokat senior Hotma Sitoempol dan 12 pengacara lainnya akan mendampingi KSPI, KSPSI, FSPMI, FSP-FARKES-RI, PUK SPEE FSPMI, PUK SP AMK-FSPMI serta tiga orang pekerja menghadiri sidang perdana Pembacaan Permohonan Uji UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” ujar kuasa hukum para pemohon Andi Asrun di Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Adapun yang dipersoalkan dalam pasal-pasal tersebut adalah tenaga kerja asing, jaminan sosial, lembaga pelatihan kerja, pelaksanaan penempatan tenaga kerja, perjanjian kerja waktu tertentu, waktu kerja, pekerja alih daya, cuti, upah minimum dan pengupahan.

Para buruh juga mengkhawatirkan ketiadaan imbalan yang layak dan adil bagi pekerja/buruh dalam pemberian pesangon, uang penggantian hak, dan upah penghargaan masa kerja. Sebab, terdapat beberapa frasa yang multitafsir yang berimplikasi pada hilangnya ketentuan besarnya jaminan hak pekerja/buruh halam pemutusan hubungan kerja dalam UU Cipta Kerja.

Kemudian, pemutusan hubungan kerja yang dinilai para pemohon dalam UU itu, membuat pengusaha menafsirkan secara bebas proses pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja/buruh. Hal itu rentan menimbulkan kesewenang-wenangan.

Dalam permohonan para pemohon, terdapat 92 permintaan terhadap MK dalam menguji UU Cipta Kerja.

Penulis: Tio
Tags: UU Ciptaker
alterntif text
Previous Post

Fraksi Hanura-Gerindra: Penyusunan RAPBD 2021 Pemkab Gorontalo Buruk

Next Post

Anies: Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Naik Setelah Long Weekend

Related Posts

Penolakan Omnibus Law Tetap Jadi Isu Utama Pergerakan Buruh di 2021

Penolakan Omnibus Law Tetap Jadi Isu Utama Pergerakan Buruh di 2021

28/12/2020
Besok, Buruh Kembali Unjuk Rasa Tolak UU Ciptaker Serentak di 18 Daerah

Besok, Buruh Kembali Unjuk Rasa Tolak UU Ciptaker Serentak di 18 Daerah

28/12/2020
Kaum Buruh Akan Demo Setiap MK Gelar Sidang UU Cipta Kerja

Kaum Buruh Akan Demo Setiap MK Gelar Sidang UU Cipta Kerja

16/12/2020
Besok, Buruh Kembali Gelar Demo UU Ciptaker di 25 Provinsi

Besok, Buruh Kembali Gelar Demo UU Ciptaker di 25 Provinsi

15/12/2020
Next Post
Anies: Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Naik Setelah Long Weekend

Anies: Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Naik Setelah Long Weekend

Munas MUI Menantang Pandemi?

Munas MUI Menantang Pandemi?

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Bacakan Sumpah Mubahalah Soal Km 50, TP3: Mudah-mudahan Allah Melaknat Mereka

    Bacakan Sumpah Mubahalah Soal Km 50, TP3: Mudah-mudahan Allah Melaknat Mereka

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Demokrat Curiga Ada ‘Campur Tangan’ Kekuasaan Dibalik Rencana KLB

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Menkes: Kasus Covid Harian Melandai Bukan karena Testing Turun

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Pemerintah Tunjuk Ketum PBNU KH.Said Aqil Jadi Komisaris di PT KAI

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Virus Corona B117 Masuk Indonesia, Pakar: Enggak Bisa Dicegah

    101 shares
    Share 40 Tweet 25

TERKINI

Perkara Bansos Bonebol, Begini Kata Kejati Gorontalo

Jamper Ingatkan Kejati Gorontalo soal Kasus yang Mandek

by REDAKSI
03/03/2021
0

Corona B117 Masuk RI, Komisi IX DPR: Pintu Masuk Indonesia Longgar

Corona B117 Masuk RI, Komisi IX DPR: Pintu Masuk Indonesia Longgar

by REDAKSI
03/03/2021
0

Seorang Warga Bonebol Ditemukan Tewas Membusuk di Indekos Kota Gorontalo

Seorang Warga Bonebol Ditemukan Tewas Membusuk di Indekos Kota Gorontalo

by REDAKSI
03/03/2021
0

PKS Lirik PPP untuk Koalisi di Pilgub Gorontalo

PKS Lirik PPP untuk Koalisi di Pilgub Gorontalo

by REDAKSI
03/03/2021
0

Update 3 Maret: Bertambah 6.808, Corona RI Jadi 1.353.834 Kasus

Update 3 Maret: Bertambah 6.808, Corona RI Jadi 1.353.834 Kasus

by REDAKSI
03/03/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved