Regional
Fraksi Hanura-Gerindra: Penyusunan RAPBD 2021 Pemkab Gorontalo Buruk

Kronologi, Gorontalo – Ketua Fraksi Hanura-Gerindra DPRD Kabupaten Gorontalo, Suwandi Musa, menilai, penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2021 oleh pemerintah daerah semakin buruk.
“Penyelesaikan penyusunan RAPBD 2021 di tengah ketidakpercayaan masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah semakin hari semakin buruk. Bahkan semakin porak poranda akibat ketidakmampuan dan terdegradasinya pemikiran dan cara kerja para pengelola keuangan,” kata Suwandi dalam pandangan umum Paripurna Tingkat I APBP 2021, Senin (23/11/2020) malam.
Bila melihat penyusunan RAPBD 2021 serta memperhatikan jadwal, kata Suwandi, pengajuan ke DPRD telah memasuki waktu akhir pada November 2020 sebelum penetapan RAPBD menjadi APBD 2021.
“Pengajuan RAPBD 2021 kali ini secara regulasi memang sudah sangat terlambat pengajuannya. Regulasi mengamanatkan batas pengajuan RAPBD 2021 pada tanggal 1 Oktober 2021. Namun yang terjadi baru diajukan hari ini. Kalau Bapak Bupati Herman Walangadi hadir lebih awal, kami pastikan bapak bisa memutarbalikkan fakta dari kebobrokan pengelolaan keuangan daerah,” ucap Suwandi.
Suwandi menjelaskan, keterlambatan sebelumnya terjadi pada rancangan KUA-PPAS yang semestinya diajukan paling lambat minggu kedua di bulan Juli. Namun terealisasi pada Oktober.
“Padahal semestinya ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD paling lambat minggu kedua bulan Agustus. Sungguh sulit diterima oleh akal sehat. Sepertinya para pengelola keuangan daerah, TAPD, Bappeda dan Badan Keuangan menyia-nyiakan waktu yang ada,” ujar Suwandi.
Diungkapkan Suwandi, jawaban kurat tepat disampaikan pemerintah daerah saat DPRD bertanya tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Apa jawaban itu, sabar, sabar, dan sabar. Argumentasi yang tak jelas,” keluh politisi Hanura ini.
Tak berhenti sampai di situ, Suwandi pun turut memprotes proses sejumlah penagihan ke Badan Keuangan Daerah.
“Jawaban yang didengungkan ada rasionalisasi, refocusing, realokasi anggaran akibat pandemi Covid-19. Berbeda dengan daerah lain yang punya masalah yang sama, tapi tagihan-tagihan pihak ketiga, hak-hak ASN, hak-hak desa dan lain sebagainya terbayarkan sesuai waktu tagihan,” tandas Suwandi.
Penulis: Even Makanoneng Editor : Zul
-
Regional4 jam ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Megapolitan5 jam ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi
-
Nasional4 jam ago
Mega Minta Ganjar Tak Sungkan Akui ‘Petugas Partai’
-
Regional4 jam ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Internasional2 jam ago
Tabrakan Kereta Api di India: 288 Orang Tewas, 850 Luka Serius