Connect with us

Regional

DPRD Kabgor Gelar Paripurna Pembentukan Propemperda

Published

on

DPRD Kabgor Gelar Paripurna Pembentukan Propemperda 31

Kronologi, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menggelar paripurna tingkat I tentang program pembentukan peraturan daerah (Propemperda), Senin (23/11/2020) malam.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD, Hendra R Abdul, menyampaikan, paripurna dilakukan dalam rangka implementasi program legislasi daerah tahun 2021.

“Propemperda tahun 2021 ini seyogyanya harus ditindaklanjuti dengan keputusan penetapannya, sebagai rujukan pembiayaan kegiatan-kegiatan dalam rangka pembentukan rancangan peraturan daerah yang selanjutnya dianggarkan dalam APBD 2021,” kata Hendra.

Menurut politisi PPP ini, diperlukan komitmen dan konsitensi bersama, baik lembaga legislatif serta perangkat daerah dalam proses pengkajian dan perumusan substansi muatan draft masing-masing rancangan peraturan daerah.

“Dari sejumlah peraturan daerah terdapat beberapa yang masuk dalam Propemperda tahun 2020 namun masih tetap dimasukkan dalam Propemperda tahun 2021,” ungkap Hendra.

Di sisi lain, kata Hendra, faktor-faktor tidak tercapainya target Propemperda tahun 2020 antara lain menunggu selesainya peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi seperti Undang-Undang Omnibus Law. Bahkan, DPRD terhalang dengan penanganan Covid-19 yang membuat terjadinya rasionalisasi anggaran pembuatan naskah akademik baik perda usul inisiatif DPRD maupun usul inisiatif eksekutif.

Menurut dia, hal itu belum dapat direalisasikan karena belum terakomodir dalam anggaran.

“Juga masih ada peraturan daerah yang diusulkan, tapi tidak didukung dengan anggaran pembuatan naskah akademik dan anggaran sosialisasi,” jelas Hendra.

Lebih dari itu, Hendra berujar, dari sejumlah peraturan daerah yang tidak masuk dalam Propemperda 2021, tidak menutup kemungkinan bisa dimasukkan.

“Pemerintah daerah atau DPRD dapat mengajukan rancangan peraturan daerah di luar dari program pembentukan peraturan daerah yang akan disepakati, dengan melihat tingkat urgensi sepanjang memenuhi prosedur dipersyaratkan,” terang Hendra.

Hendra berharap, instrumen perencanaan pembentukan peraturan daerah Kabupaten Gorontalo nanti menjadi pedoman dalam menciptakan peraturan daerah yang berkualitas, sehingga mampu memenuhi kebutuhan dan memiliki manfaat bagi daerah dan masyarakat dalam mewujudkan tatanan hukum yang berkeadilan.

“Insya Allah Propemperda ini memiliki manfaat bagi daerah dan masyarakat,” kata Hendra.

Penulis: Even Makanoneng
Editor : Zul
Advertisement

Trending

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 46 Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 47
Kriminal1 bulan ago

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor

Kronologi, Gorontalo – Seorang pemuda berinisial GRM (24) ditemukan tak bernyawa dengan posisi gantung diri di rumah pribadi Wakil Ketua DPRD...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 48 Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 49
Kriminal1 bulan ago

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus penggelapan dan pengalihan objek jaminan fidusia...

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 50 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 51
Kriminal5 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 52 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 53
Kriminal6 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 54 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 55
Kriminal6 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 56 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 57
Kriminal6 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 58 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 59
Kriminal7 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 60 Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 61
Kriminal7 bulan ago

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya

Kronologi, Gorontalo – Sepanjang periode 2021-2022, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo telah menangani enam kasus besar penambangan dan pengangkutan material batu...

Facebook

Advertisement

Terpopuler