Kronologi, Gorontalo – Wakil Direktur Rumah Sakit Sitti Khadijah, dr. Dharma, mengaku belum menerima surat perihal adanya pelaporan terhadap salah satu perawatnya ke Polda Gorontalo. Bila memang ada laporan, kata dia, maka pihaknya pasti menerima surat dari kepolisian.
“Kita akan ada (terima) surat kalau memang ada pelaporan, biasanya kan. Tapi sampai sekarang kita belum terima surat dari Polda. Nanti tunggu suratnya dulu kan ada prosesnya,” kata Dharma saat ditemui di kantornya, Senin (23/11/2020).
Dia menjelaskan, pihaknya juga belum mengetahui penyebab dari laporan tersebut. Jika persoalan yang dilaporkan tersebut merupakan persoalan pribadi, kata dia, maka hal itu bukan tanggung jawab rumah sakit.
“Kalau masalahnya terjadi di dalam rumah sakit kemungkinan tanggung jawabnya rumah sakit kan. Apalagi kalau masalah pribadi kemungkinan kan di luar tidak bisa disangkut-pautkan dengan rumah sakit,” jelas Dharma.
“Jadi yang pelapor dengan polda berurusan dengan dia (terlapor), masalah yang terjadi kan bukan di rumah sakit. Kalau memang kerja dia (terlapor) kerjanya di sini, kalau masalahnya saya juga tidak tahu,” sambungnya.
Sebelumnya, salah satu oknum perawat di Rumah Sakit (RS) Sitti Khadijah inisial DDY dilaporkan ke Polda Gorontalo karena diduga telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik kepada korban Wildi Andristian Putri.
Pengacara korban, Idrul Wahid menjelaskan, kliennya merasa dihina lantaran nomor ponselnya digabungkan dalam grup WhatsApp “Babi” 13 November 2020 pukul 20.01 Wita. Belakangan diketahui bahwa nomor ponsel yang mengajaknya bergabung dalam grup itu adalah milik terlapor DDY.
“Di dalam grup tersebut klien kami dicaci maki oleh terlapor dan selang satu menit berikutnya nomor tersebut menghubungi klien kami melalui WhatsApp dan kembali mencaci maki tanpa tahu kesalahan klien kami,” katanya kepada Kronologi, Senin (23/11/2020).
Penulis: Hamdi Editor : Zul
Discussion about this post