Kronologi, Jakarta – Anggota Komisi I DPR Fadli Zon meminta Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dievaluasi, jika perlu dicopot dari jabatannya. Alasannya, selain karena sudah memerintahkan mencopot baliho Habib Rizieq, juga sudah mengancam bubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI).
“Saya kira perlu ada evaluasi terhadap panglima Kodam Jaya ini. Karena kalau dibiarkan ini akan meruntuhkan demokrasi kita. Copot segera Pangdam Jaya,” kata Fadli seperti ditayangkan di akun Youtube-nya, Senin (23/11/2020)
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, tugas TNI itu diatur dalam UU Nomor 34 tahun 2004, membahas operasi militer di luar perang. Dia heran, kenapa TNI sampai turun tangan menurunkan baliho-baliho tersebut.
“Ini tugasnya paling tinggi Satpol PP di bawah pemerintah daerah. Tidak perlu ada TNI. Jadi, pernyataan Pangdam Jaya tidak bisa dibenarkan secara aturan,” ucap dia.
Wakil Ketua DPR itu menganggap, tindakan Pangdam Jaya Dudung sudah berlebihan dan melanggar aturan, tanpa menyebut aturan yang dimaksud.
“Saya katakan, bahwa Pangdam Jaya ini sudah offside. Tidak bisa seorang Pangdam memerintahkan pencabutan baliho. Jelas itu melanggar aturan. Itu sudah terlalu jauh kendalinya,” katanya.
Fadli juga menyinggung penggunaan alat-alat perang TNI yang dibawa ke Petamburan. Penggunaan alat-alat militer itu ada aturan, dan tidak bisa digunakan untuk menakut-nakuti rakyat.
Fadli juga menilai, sikap TNI yang seolah memusuhi Habib Rizieq sebagai tindakan di luar konstitusi.
“Menurut saya inilah yang menimbulkan kegaduhan. Kenapa Habib Rizieq dijadikan musuh? Dan ini menurut saya di luar akal sehat. Saya mengimbau kepada pimpinan TNI, Panglima TNI Panglima Kodam Jaya, hentikanlah upaya semacam ini. Menurut saya ini menganggu reputasi TNI sendiri,” tukasnya.
Penulis: Tio
Discussion about this post