Minggu, Maret 7, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Anies Belum Berencana Buka Sekolah di Jakarta

REDAKSI by REDAKSI
23/11/2020
in Megapolitan
Anies Belum Berencana Buka Sekolah di Jakarta

Ilustrasi uji coba sekolah tatap muka di masa pandemi covid-19./Ist


Kronologi, Jakarta — Gubernur Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji ihwal kemungkinan mengadakan sekolah tatap muka. Hal itu merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengizinkan pemerintah daerah kembali membuka sekolah.

Menurut Anies, kondisi penyebaran Covid-19 di tiap daerah berbeda-beda. “Dalam bulan Desember ini kami mengkaji lebih jauh di Jakarta karena kondisinya di tiap daerah tentu beda-beda. Tapi prinsip kita adalah keselamatan bagi anak-anak,” tutur dia di Balai Kota pada Senin (23/11/2020).

Menurut Anies, Pemprov DKI akan berkonsultasi dengan pakar di bidang kesehatan dan pendidikan. Sehingga, kata dia, keputusan yang dihasilkan sesuai dengan situasi di Jakarta.

“Jadi saat ini belum ada keputusan apakah bulan Januari itu akan mulai belajar di sekolah atau tidak. Nanti kami akan komunikasi,” ucap Anies.

Seperti diketahui sebelumnya, Kemendikbud bersama Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri merevisi Panduan Pembelajaran Semester Genap pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru 2020/2021 di masa pandemi.

Jika sebelumnya pembelajaran tatap muka di sekolah berdasarkan zona risiko Covid-19, namun mulai Januari 2021 Kemendikbud memberikan wewenang kepada pemerintah daerah, Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kementerian Agama untuk mengizinkan sekolah tatap muka di seluruh Indonesia.

“Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, Kanwil atau Kemenag dalam menentukan pemberian izin tatap muka untuk sekolah-sekolah di bawah kewenangannya. Kebijakan ini berlaku Januari 2021,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam konferensi pers digital di kanal YouTube Kemendikbud, 20 November 2020.

Dalam pandangan Menteri Nadiem, permasalahan hak dasar anak memperoleh pendidikan harus melibatkan sinergitas lintas sektoral. Pemerintah daerah dianggap paling memahami kondisi geografis wilayahnya dan dapat menentukan kondisi model pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan. Pemberian izin pembukaan sekolah dari pemerintah daerah dapat dilakukan secara serentak maupun bertahap.

Kebijakan pembelajaran tatap muka kewenangan dari pemerintah daerah, dan tergantung kesiapan masing-masing daerah. Selain itu, penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan secara ketat selama pembelajaran tatap muka.
Meski sekolah dan daerah tertentu telah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar tatap muka.

Orang tua siswa dibebaskan untuk menentukan apakah anaknya diperbolehkan ikut masuk sekolah atau tidak. Jadi intinya, “Pembelajaran tatap muka diperbolehkan, bukan diwajibkan,” ujarnya.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Anies BaswedanCorona Covid-19Kemendikbud RIPemprov DKI
alterntif text
Previous Post

Resiko Anak Tertular Tinggi, Epidemiolog: Indonesia Belum Siap Buka Sekolah

Next Post

Mabes TNI Tak Pernah Perintahkan Pangdam Jaya Copot Baliho Habib Rizieq

Related Posts

Update 6 Maret: Bertambah 5.767, Corona RI Jadi 1.373.836 Kasus

Update 6 Maret: Bertambah 5.767, Corona RI Jadi 1.373.836 Kasus

06/03/2021
Dorong Perbankan Digital, Bank DKI Raih BEST BUMD Award 2021

Dorong Perbankan Digital, Bank DKI Raih BEST BUMD Award 2021

06/03/2021
WHO Segera Umumkan Hasil Temuan Asal Mula Virus Corona

WHO Segera Umumkan Hasil Temuan Asal Mula Virus Corona

06/03/2021
Wagub Ariza: Normalisasi Sungai di DKI Jangan Samakan dengan Provinsi Lain

Wagub Ariza: Normalisasi Sungai di DKI Jangan Samakan dengan Provinsi Lain

06/03/2021
Next Post
Mabes TNI Tak Pernah Perintahkan Pangdam Jaya Copot Baliho Habib Rizieq

Mabes TNI Tak Pernah Perintahkan Pangdam Jaya Copot Baliho Habib Rizieq

Waspada! Akun WhatsApp Anggota DPRD Kota Gorontalo Heriyanto Diretas

Waspada! Akun WhatsApp Anggota DPRD Kota Gorontalo Heriyanto Diretas

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Hanya Sampaikan Informasi, Demokrat Sebut Andi Arief Tak Pantas Dilaporkan

    Jika Pemerintah Sahkan KLB ‘Gerombolan Hantu’, Demokrat Bakal Tempuh Jalur Hukum

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • SBY Serukan ‘Perang’ terhadap Ketum Moeldoko Kubu KLB Demokrat

    496 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Soal ‘Money Politics’ 100 Juta di KLB, Marzuki: Itu Kecil, di Kongres Biasa 10 Ribu Dollar

    1504 shares
    Share 602 Tweet 376
  • 3 Zodiak yang Diramalkan Bernasib Sial di Bulan Maret

    352 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Moeldoko: Merampas Partai Mau Menjadi Presiden?

    155 shares
    Share 62 Tweet 39

TERKINI

DPRD Pohuwato Belum Terima Usulan PAW Oknum Legislator yang Terlibat Narkoba

DPRD Pohuwato Minta Pemda Evaluasi Tempat Hiburan di Pantai Pohon Cinta

by REDAKSI
06/03/2021
0

Pemerintah Anggap KLB Demokrat Masalah Internal Partai

Pemerintah Anggap KLB Demokrat Masalah Internal Partai

by REDAKSI
06/03/2021
0

Golkar: Banyak Kader yang Ingin Airlangga Nyapres 2024

Golkar: Banyak Kader yang Ingin Airlangga Nyapres 2024

by REDAKSI
06/03/2021
0

Petani Plasma Boalemo Geram soal KTP Ganda, Diduga Ada Peran Dukcapil dan Perusahaan Sawit

Petani Plasma Boalemo Geram soal KTP Ganda, Diduga Ada Peran Dukcapil dan Perusahaan Sawit

by REDAKSI
06/03/2021
0

Update 6 Maret: Bertambah 5.767, Corona RI Jadi 1.373.836 Kasus

Update 6 Maret: Bertambah 5.767, Corona RI Jadi 1.373.836 Kasus

by REDAKSI
06/03/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved