Connect with us

Headline

Pencopotan Baliho Habib Rizieq Meluas, Komisi I Akan Klarifikasi ke Panglima TNI

Published

on

Pencopotan Baliho Habib Rizieq Meluas, Komisi I Akan Klarifikasi ke Panglima TNI 31

Kronologi, Jakarta — Tak hanya terjadi di Jakarta, pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab (HRS) meluas hingga ke sejumlah kota di Indonesia. Baliho Rizieq atau poster beragam ukuran yang menampilkan foto sang imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu terjadi juga di Bekasi Jawa Barat, Semarang Jawa Tengah, hingga Makassar Sulawesi Selatan.

Aksi pencopotan baliho Rizieq pertama kali tersiar pada Kamis (19/11/2020) pagi, setelah viral sebuah video berdurasi 16 detik memperlihatkan sejumlah pria dengan seragam loreng khas TNI tengah mencopoti baliho bergambar Rizieq. Lokasi diduga di kawasan Jatimakmur, Bekasi.

Belakangan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebut pencopotan banner bergambar Rizieq yang dilakukan sejumlah pria dengan seragam loreng adalah perintah dirinya.

“Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya,” kata Dudung usai menggelar apel TNI persiapan Pilkada di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Pencopotan itu, kata Dudung dilakukan bukan tanpa alasan. Semua pihak kata dia mesti taat aturan dan hukum, termasuk dalam hal pemasangan baliho atau banner. Menurutnya, pemasangan baliho harus seusai dengan aturan dan juga diwajibkan untuk membayar pajak dengan tentu saja baliho harus dipasang di lokasi-lokasi yang ditentukan.

Aturan ini berlaku untuk semua pihak, tak terkecuali FPI dan Rizieq. Kata Dudung pencopotan baliho sebenarnya telah dilakukan beberapa kali, namun upaya itu gagal lantaran usai dicopot baliho biasanya akan terpasang kembali.

“Jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar, enggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya,” tegas Dudung.

Selepas klarifikasi dari TNI, sejumlah daerah kemudian mengikuti langkah mencopot banner Rizieq.

Usai DKI Jakarta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Semarang yang juga didampingi Polri dan TNI melakukan pencopotan baliho dan spanduk bergambar Rizieq. Pencopotan dilakukan pertama kali di Kota Semarang pada Sabtu (21/11/2020) kemarin.

Pencopotan juga dilakukan di kawasan Semarang Utara, tepatnya di Jalan Kolonel Sugiyono, Jalan Layur dan Jalan Kakap. Selain Semarang, kota Solo juga ikut menertibkan baliho bergambar Rizieq.

Tak hanya Solo dan Semarang, Makassar juga diketahui ikut menertibkan baliho setelah Dudung menyatakan bahwa instruksi tersebut merupakan perintah dirinya.

Sekretaris Umum FPI Munarman menuding ada aktor di balik pencopotan baliho yang dilakukan oleh TNI. Bahkan kata dia, semua pihak juga paham siapa sejatinya aktor di balik TNI ini.

Munarman lantas menyentil tugas pokok TNI sesuai dengan Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 yang mengatakan TNI hanya memiliki tugas untuk operasi perang dan operasi militer selain perang (OMSP).

“Tugas TNI yaitu operasi militer perang dan operasi militer selain perang. Untuk operasi militer selain perang (OMSP) yang bisa memerintahkan hanya presiden,” kata Munarman.

Oleh karena itu, kata dia, operasi militer selain perang yang dilakukan prajurit TNI hanya bisa berjalan berdasarkan keputusan politik negara oleh presiden.

“Nah, rakyat tentu tahu, copot baliho itu perang atau bukan? Dan rakyat juga paham, yang bisa menggerakkan pada OMSP siapa dan motifnya apa?” katanya.

Merespon polemik ini, Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Kharis Almasyhari berencana membahas pencopotan baliho Pemimpin FPI itu dalam rapat komisinya bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Dia juga mengkritik langkah Dudung ini seraya mengingatkan bahwa penertiban baliho bukan termasuk tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) tentara.

“Itu kan mestinya pekerjaan Satpol PP ya, bukan pekerjaan tentara. Tidak sesuai tupoksi,” kata Kharis

“Nanti kalau ada rapat akan saya tanyakan,” tutur Kharis.

Sebelumnya, Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Fadli Zonn juga mempertanyakan kewenangan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mencopot baliho Rizieq Shihab. Mengingat dalam pandangannya, penertiban baliho bukan kewenangan TNI, sehingga perintah Dudung untuk mencopot baliho tersebut di luar tugas pokok dan fungsi TNI.

“Sebaiknya jangan semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lagi ‘dwifungsi ABRI’ imbangi ‘dwifungsi polisi’,” kata Fadli dalam akun Twitter @fadlizon.

Pengamat militer dari MARAPI Consulting & Advisory, Beni Sukadis juga menganggap pencopotan baliho Rizieq oleh aparat TNI adalah sesuatu yang aneh.

Sebab, hal itu menurutnya berada jauh dari tugas dan kewenangan TNI yang merupakan alat pertahanan negara. Menurut Beni, pencopotan baliho justru menyalahi tugas dan fungsi TNI sebagaimana diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Kalau baca UU TNI 34/2004 kan jelas Tupoksi Pasal 5, Pasal 7. Nggak ada itu soal pencopotan atau penegakan. Kalau itu kan urusan Satpol PP, bereslah itu,” kata Beni

“Kenapa TNI yang copot itu. Menurut saya aneh aja,” lanjut dia lagi.

Meski begitu, langkah Dudung ini justru diapresiasi oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran yang baru saja dilantik beberapa hari lalu. Menurutnya langkah Dudung mencopot baliho Rizieq adalah hal yang baik untuk negara.

“Saya dukung apa yang dilakukan Pangdam Jaya,” kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat (20/11/2020).

Menuai pro dan kontra, langkah Dudung mencopot baliho Rizieq pun menjadi trending di lini masa media sosial. Tak sedikit yang menganggap hal itu sebagai langkah yang berani dilakukan.

Editor: Alfian Risfil A
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Trending

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 46 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 47
Kriminal3 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 48 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 49
Kriminal4 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 50 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 51
Kriminal4 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 52 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 53
Kriminal4 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 54 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 55
Kriminal5 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 56 Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 57
Kriminal5 bulan ago

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya

Kronologi, Gorontalo – Sepanjang periode 2021-2022, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo telah menangani enam kasus besar penambangan dan pengangkutan material batu...

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 58 Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 59
Kriminal5 bulan ago

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib

Kronologi, Bone Bolango – Ribuan karung yang menumpuk di pinggir jalan dan terpasang garis polisi di Desa Buludawa, Kecamatan Suwawa,...

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 60 Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 61
Kriminal5 bulan ago

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Seorang karyawan perusahaan leasing di Kota Gorontalo menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota...

Facebook

Advertisement

Terpopuler