Headline
Muhammadiyah: Pencopotan Baliho Habib Rizieq Wewenang Pemda

Kronologi, Jakarta — Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti ikut angkat suara perihal pencopotan baliho bergambar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habin Rizieq Shihab oleh prajurit TNI.
Ia mengkritik lantaran pencopotan baliho merupakan kewenangan pemerintah daerah (Pemda) alias Satpol PP.
“Sependek yang saya tahu, pihak yang berwenang menertibkan reklame, spanduk, dan baliho yang tidak berizin atau tidak membayar pajak adalah Pemerintah Daerah atau Provinsi,” cuit Mu’ti dalam akun Twitter pribadinya @Abe_Mukti, Sabtu (21/11/2020).
“TNI dan Polri hanyalah berfungsi membantu, bukan mengeksekusi,” kata dia menambahkan.
Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, mengatakan pihaknya bakal mencopot semua baliho yang terpasang sembarangan dan tanpa izin.
“Ini (baliho) akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam,” kata Dudung usai menggelar apel TNI persiapan Pilkada di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Sementara itu, Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menegaskan bahwa pencopotan seharusnya dilakukan oleh Satpol PP dan bukan sebaliknya dilakukan oleh para prajurit TNI.
“Ya itu tadi bukan ranahnya TNI, itu ranahnya Satpol PP,” kata Aziz kepada wartawan, Jumat (20/11).
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional6 hari ago
Pendapat Dokter Forensik Mabes Polri usai Visum Briptu Rully
-
Regional6 hari ago
Polda Gorontalo: Briptu Rully Bukan Ajudan Kapolda, tapi Spripim Pengamanan
-
Regional3 hari ago
HP Briptu Rully Akan Diperiksa Bareskrim Polri Pakai Cellebrite
-
Headline4 hari ago
Rotasi Polri, Helmy Santika Jadi Kapolda Lampung di Tengah Kasus Bunuh Diri Briptu Rully
-
Headline7 hari ago
Luhut: Orang di Luar Pemerintah Jangan Banyak Omong!
-
Headline3 hari ago
FIFA: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
-
Regional2 hari ago
Heriyanto Ingatkan Developer Perumahan untuk Sediakan TPU
-
Headline5 hari ago
KPK Usut Korupsi Cukai Rokok Sebasar Rp250 Miliar