Kamis, Januari 28, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result

KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Muhammadiyah: Pencopotan Baliho Habib Rizieq Wewenang Pemda

REDAKSI by REDAKSI
21/11/2020
in Headline, Nasional
Muhammadiyah: Pencopotan Baliho Habib Rizieq Wewenang Pemda

Sejumlah Prajurit TNI menurunkan baliho Habib Rizieq di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020)./Ist


Kronologi, Jakarta — Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti ikut angkat suara perihal pencopotan baliho bergambar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habin Rizieq Shihab oleh prajurit TNI.

Ia mengkritik lantaran pencopotan baliho merupakan kewenangan pemerintah daerah (Pemda) alias Satpol PP.

“Sependek yang saya tahu, pihak yang berwenang menertibkan reklame, spanduk, dan baliho yang tidak berizin atau tidak membayar pajak adalah Pemerintah Daerah atau Provinsi,” cuit Mu’ti dalam akun Twitter pribadinya @Abe_Mukti, Sabtu (21/11/2020).

“TNI dan Polri hanyalah berfungsi membantu, bukan mengeksekusi,” kata dia menambahkan.

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, mengatakan pihaknya bakal mencopot semua baliho yang terpasang sembarangan dan tanpa izin.

“Ini (baliho) akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam,” kata Dudung usai menggelar apel TNI persiapan Pilkada di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Sementara itu, Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menegaskan bahwa pencopotan seharusnya dilakukan oleh Satpol PP dan bukan sebaliknya dilakukan oleh para prajurit TNI.

“Ya itu tadi bukan ranahnya TNI, itu ranahnya Satpol PP,” kata Aziz kepada wartawan, Jumat (20/11).

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Abdul Mu'tiBaliho Habib RizieqPangdam Jaya Mayjen Dudung AbdurachmanPemprov DKIPP MuhammadiyahTNI
alterntif text
Previous Post

Rekor Baru, Jakarta Catat 1.579 Kasus Harian Covid-19

Next Post

Azan Piola: Secepatnya Tuntaskan Perekaman KTP-el

Related Posts

Siaga Cuaca Ekstrem, BPBD DKI Minta Warga Waspada

Siaga Cuaca Ekstrem, BPBD DKI Minta Warga Waspada

28/01/2021
Pemprov DKI Siapkan 17.900 Petak Pemakaman Baru untuk Jenazah Covid-19

Pemprov DKI Siapkan 17.900 Petak Pemakaman Baru untuk Jenazah Covid-19

27/01/2021
Pemprov DKI Minta Pusat Segera Tambah RS Rujukan Covid-19 di Bodetabek

Pemprov DKI Minta Pusat Segera Tambah RS Rujukan Covid-19 di Bodetabek

27/01/2021
Kasus Corona RI Tembus 1 Juta, Pemprov DKI Segera Tambah RS Rujukan Covid-19

Kasus Corona RI Tembus 1 Juta, Pemprov DKI Segera Tambah RS Rujukan Covid-19

27/01/2021
Next Post
Azan Piola: Secepatnya Tuntaskan Perekaman KTP-el

Azan Piola: Secepatnya Tuntaskan Perekaman KTP-el

Habib Rizieq Tak Temui Aparat yang Datangi Rumahnya Malam-malam

Habib Rizieq Tak Temui Aparat yang Datangi Rumahnya Malam-malam

Discussion about this post

TERPOPULER

  • TP3 Minta Kapolri Listyo Tanggung Jawab soal Penembakan 6 Laskar FPI

    TP3 Minta Kapolri Listyo Tanggung Jawab soal Penembakan 6 Laskar FPI

    2521 shares
    Share 1008 Tweet 630
  • Merapi Meletus, Warga Jogja Berlarian Hindari Awan Panas

    1877 shares
    Share 751 Tweet 469
  • Haji Lulung Minta Jokowi Turun Tangan Hentikan Masuknya TKA ke Indonesia

    1113 shares
    Share 445 Tweet 278
  • Ada Apa dengan Presiden Jokowi?

    959 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Tentara Cina Berdatangan ke Indonesia?

    191 shares
    Share 76 Tweet 48

TERKINI

Gunung Merapi Semburkan Awan Panas 95 Kali Selama Januari

Gunung Merapi Semburkan Awan Panas 95 Kali Selama Januari

by REDAKSI
28/01/2021
0

IDEAS: Penanganan Pandemi RI Sangat Mengkhawatirkan

IDEAS: Penanganan Pandemi RI Sangat Mengkhawatirkan

by REDAKSI
28/01/2021
0

Menunggu Langkah Polda Gorontalo Tuntaskan Kasus Proyek Fiktif Pengendalian Banjir

Polda Gorontalo Didatangi KPK, Ada Apa?

by REDAKSI
28/01/2021
0

Minta Diperbaiki, Jaksa Kembalikan 3 Berkas Perkara Habib Rizieq ke Bareskrim

Minta Diperbaiki, Jaksa Kembalikan 3 Berkas Perkara Habib Rizieq ke Bareskrim

by REDAKSI
28/01/2021
0

Terkait GORR, KPK Beberkan Alasan Kasus TPK Bisa Diambil Alih

Terkait GORR, KPK Beberkan Alasan Kasus TPK Bisa Diambil Alih

by REDAKSI
28/01/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved