Kronologi, Pohuwato – Polisi Resort (Polres) Pohuwato menggelar razia protokol kesehatan di sejumlah tempat keramaian dan kafe. Menurut Kapolres Pohuwato, AKBP Tedy Rayendra, razia itu digelar berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan.
“Guna menindaklanjuti Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan,” kata Tedy usai meggelar razia, Jumat (20/11/2020).
Untuk saat ini, kata Tedy, razia masih sebatas memberi teguran kepada warga yang protokol kesehatan. Salah satunya kepada warga yang tidak mengenakan masker.
“Untuk sekarang ini belum menerapkan sanksi, tapi masih memberikan teguran dan pembinaan. Seperti di Pohon Cinta tadi kita temukan ada yang tidak menggunakan masker, ya kita tungguin sampe pakai masker. Kalau tidak ada kita suruh balik. Untuk selanjutnya baru kita kenakan sanksi” ujar Tedy.
Sedangkan untuk razia di kafe-kafe, menurut Tedy, semua pengunjung dan karyawan tetap menaati protkes. Sehingga dirinya hanya mengingatkan kembali agar semua karyawan dan pengunjung untuk tetap mematuhi aturan dari pemerintah tersebut.
“Jadi untuk seluruh karyawan wajib pakai masker. Dan pengunjung juga tetap mematuhi protkes ya,” pungkasnya.
Penulis: Surdin Editor : Zulham
Discussion about this post