Kamis, Maret 4, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Kemendagri: FPI Sudah Tidak Terdaftar sebagai Ormas Sejak 2019

REDAKSI by REDAKSI
20/11/2020
in Headline, Nasional
Kemendagri: FPI Sudah Tidak Terdaftar sebagai Ormas Sejak 2019

Ilustrasi anggota ormas FPI./Ist


Kronologi, Jakarta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut, Front Pembela Islam (FPI) pernah terdaftar sebagai salah satu ormas di Kemendagri. Namun status terdaftar itu telah berakhir pada Juni 2019 lalu.

“FPI pernah terdaftar sebagai salah satu ormas di Kementerian Dalam Negeri, dan terakhir status terdaftarnya berakhir pada Juni 2019,” kata Kapuspen Kemendagri Benny Irwan kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).

Benny mengatakan, saat itu FPI pernah mengajukan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Namun, perpanjangan itu tidak bisa terwujud karena menurut dia ada persyaratan yang belum dipenuhi FPI.

“Selanjutnya FPI mengajukan perpanjangan, namun Surat Keterangan Terdaftar (SKT) belum bisa diperpanjang karena masih terdapat persyaratan yang belum dipenuhi,” jelasnya.

Apa persyaratan yang belum dipenuhi FPI tersebut?

“AD/ART Organisasi,” ujar Benny singkat.

FPI belum memuat salah satu AD/ART yang diwajibkan dalam undang-undang. Seharusnya dalam AD/ART ada memuat kalausal tentang penyelesaian konflik internal. Karena itu belum dipenuhi, lanjut Benny, SKT FPI tidak bisa diperpanjang.

“(FPI-red) Tidak terdaftar sebagai ormas di Kemendagri,” tegas Benny saat ditanya soal dampak dari SKT FPI yang sudah kedaluwarsa.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: FPIHabib RizieqKemendagri
alterntif text
Previous Post

Dukung Pencopotan Baliho HRS, Ketum PSI: Sesuai dengan Semangat PSI

Next Post

Heran Balihonya Ikut Jadi Sasaran Pencopotan, Haji Lulung: Kok Tentara Jadi Begini

Related Posts

Relawan ‘FPI Baru’ Dibubarkan Polisi Saat Beri Bantuan Korban Banjir

Relawan ‘FPI Baru’ Dibubarkan Polisi Saat Beri Bantuan Korban Banjir

21/02/2021
PAPD Minta Kemendagri Berani Usut Pelanggaran Prokes Walkot Bekasi

PAPD Minta Kemendagri Berani Usut Pelanggaran Prokes Walkot Bekasi

19/02/2021
Kejagung Kerahkan 16 Jaksa Tangani Sidang Kasus-kasus Habib Rizieq

Ajukan Gugatan Praperadilan, Kuasa Hukum Pertanyakan Penahanan Habib Rizieq

03/02/2021
Kasus KM 50 Jangan Seperti Novel

Kasus KM 50 Jangan Seperti Novel

01/02/2021
Next Post
Heran Balihonya Ikut Jadi Sasaran Pencopotan, Haji Lulung: Kok Tentara Jadi Begini

Heran Balihonya Ikut Jadi Sasaran Pencopotan, Haji Lulung: Kok Tentara Jadi Begini

Tak Sepatutnya Pasukan TNI Dihadapkan dengan Kelompok Sipil Tak Bersenjata

Tak Sepatutnya Pasukan TNI Dihadapkan dengan Kelompok Sipil Tak Bersenjata

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Bacakan Sumpah Mubahalah Soal Km 50, TP3: Mudah-mudahan Allah Melaknat Mereka

    Bacakan Sumpah Mubahalah Soal Km 50, TP3: Mudah-mudahan Allah Melaknat Mereka

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Demokrat Curiga Ada ‘Campur Tangan’ Kekuasaan Dibalik Rencana KLB

    197 shares
    Share 79 Tweet 49
  • Menkes: Kasus Covid Harian Melandai Bukan karena Testing Turun

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Pemerintah Tunjuk Ketum PBNU KH.Said Aqil Jadi Komisaris di PT KAI

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Virus Corona B117 Masuk Indonesia, Pakar: Enggak Bisa Dicegah

    104 shares
    Share 42 Tweet 26

TERKINI

Perkara Bansos Bonebol, Begini Kata Kejati Gorontalo

Jamper Ingatkan Kejati Gorontalo soal Kasus yang Mandek

by REDAKSI
03/03/2021
0

Corona B117 Masuk RI, Komisi IX DPR: Pintu Masuk Indonesia Longgar

Corona B117 Masuk RI, Komisi IX DPR: Pintu Masuk Indonesia Longgar

by REDAKSI
03/03/2021
0

Seorang Warga Bonebol Ditemukan Tewas Membusuk di Indekos Kota Gorontalo

Seorang Warga Bonebol Ditemukan Tewas Membusuk di Indekos Kota Gorontalo

by REDAKSI
03/03/2021
0

PKS Lirik PPP untuk Koalisi di Pilgub Gorontalo

PKS Lirik PPP untuk Koalisi di Pilgub Gorontalo

by REDAKSI
03/03/2021
0

Update 3 Maret: Bertambah 6.808, Corona RI Jadi 1.353.834 Kasus

Update 3 Maret: Bertambah 6.808, Corona RI Jadi 1.353.834 Kasus

by REDAKSI
03/03/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved