Connect with us

Headline

Polisi Minta Masyarakat Tak Samakan Kasus Kerumunan HRS dengan Pilkada Solo

Published

on

Polisi Minta Masyarakat Tak Samakan Kasus Kerumunan HRS dengan Pilkada Solo 31

Kronologi, Jakarta — Polri meminta agar kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Syihab (HRS) tak disamakan dengan kasus Pilkada Kota Surakarta atau Solo. Menurutnya, kerumunan selama tahapan Pilkada 2020 menjadi wewenang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Jangan samakan kasusnya (kerumunan di acara Habib Rizieq) itu, ini kan ceritanya sekarang masalah apa, tahapan pendaftaran pilkada, itu kan urusannya ada pilkada. Itu pilkada ada siapa pengawasnya, (Bawaslu) iya jadi prosesnya kan ada, undang-undangnya kan ada, peraturan kan ada,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).

Awi menjawab pertanyaan wartawan soal ada anggapan Polri menangani kasus kerumunan massa Habib Rizieq di Jakarta tapi tidak menangani kerumunan tahapan pilkada, khususnya di Solo.

Awi meminta agar kerumunan massa di tahapan pilkada dilaporkan ke Bawaslu.

“Jadi case demi case kan tetep harus… jangan sama-ratakan. Kalau di sana, silakan konfirmasi ke Bawaslunya, mana TKP-nya, ya silakan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim kuasa hukum FPI memastikan Habib Rizieq Syihab akan taat hukum jika dimintai klarifikasi oleh pihak kepolisian terkait kerumunan yang terjadi di kediamannya, Petamburan, Jakarta Pusat. Habib Rizieq akan hadir dengan dua syarat.

Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, juga meminta adanya keadilan dari pihak kepolisian untuk memproses kerumunan yang sudah terjadi sebelum acara Habib Rizieq. Aziz kemudian menyinggung pilkada yang terjadi di Solo, Surabaya, hingga Banyumas.

“Kemudian November kemarin di Banjarmasin, dinas kesehatan, juga melaksanakan acara kumpul-kumpul. Kita ada dokumentasinya. Kemudian di Banyumas Banser adakan pawai long march. Kalau prinsip-prinsip itu ditegakkan, Habib Rizieq taat hukum,” sambungnya. “Kedua, prinsip keadilan diterapkan, yang di Solo dan Surabaya juga ditindak. Ini sebelumnya loh terjadi di bulan September, kita minta juga diproses (acara) yang sebelum-sebelumnya, antara lain kerumunan, tidak jaga jarak, tidak pakai masker yang terjadi di Solo, waktu pengantaran Gibran sebagai cawalkot di Solo. Lalu di Surabaya Eri Cahyadi dan wakilnya mencalonkan jadi wali kota berkumpul,” ujar di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengaku siap ditegur Bawaslu jika dinilai melakukan kesalahan. “Yang jelas, kalau ada yang salah dari kami, kami siap ditegur Bawaslu,” kata Gibran setelah menghadiri Dialog Dunia Usaha di kawasan Purwosari, Solo, Rabu (18/11/2020).

Dalam pendaftaran Pilkada Solo, 4 September 2020, massa Gibran-Teguh turun ke jalan menuju KPU Solo. Gibran mengklaim hanya memberangkatkan 50 orang.

“Kalau pendaftaran dulu kan dari DPC PDIP yang mengawal itu sesuai jumlahnya, di bawah 50 orang,” ujar dia.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengatakan kini terus diawasi oleh Bawaslu dalam tiap kegiatannya. Bawaslu selalu memberi teguran secara langsung ketika ada kesalahan.

“Semua kegiatan saya kan didampingi Bawaslu, otomatis detik itu juga ditegur. Bawaslu kan melekat. Silakan, saya siap ditegur,” ujarnya

Editor: Alfian Risfil A
Advertisement

Trending

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 46 Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 47
Kriminal1 bulan ago

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor

Kronologi, Gorontalo – Seorang pemuda berinisial GRM (24) ditemukan tak bernyawa dengan posisi gantung diri di rumah pribadi Wakil Ketua DPRD...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 48 Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 49
Kriminal1 bulan ago

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus penggelapan dan pengalihan objek jaminan fidusia...

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 50 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 51
Kriminal5 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 52 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 53
Kriminal6 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 54 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 55
Kriminal6 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 56 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 57
Kriminal6 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 58 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 59
Kriminal7 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 60 Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 61
Kriminal7 bulan ago

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya

Kronologi, Gorontalo – Sepanjang periode 2021-2022, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo telah menangani enam kasus besar penambangan dan pengangkutan material batu...

Facebook

Advertisement

Terpopuler