Sabtu, Januari 16, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result

KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

KPK Jadikan Kota Gorontalo Daerah Rujukan Pendidikan Anti Korupsi

REDAKSI by REDAKSI
18/11/2020
in Regional
KPK Jadikan Kota Gorontalo Daerah Rujukan Pendidikan Anti Korupsi

Kronologi, Gorontalo – Program Pendidikan Anti Korupsi (PAK) yang dilaksanakan Pemerintah Kota Gorontalo mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dukungan itu berupa dijadikannya Kota Gorontalo sebagai daerah rujukan di Indonesia dalam melaksanakan PAK.

Hal itu disampaikan tim KPK melalui testimoni kepada Wali Kota Gorontalo Marten Taha di Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Marten Taha menjelaskan pelaksanaan program PKA di Kota Gorontalo telah dibuatkan regulasi yang jelas. Regulasi yang diterbitkannya, menurut dia, merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana antikorupsi dan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2017 tentang pendidikan karakter.

“Adapun terkait regulasi pendidikan berkarekter bagi peserta didik, pemkot mengacu pada Peraturan Mendikbud RI Nomor 23 Tahun 2015 tentang penumbuhuan budi pekerti, dan Permendikbud RI Nomor 20 Tahun 2018 tentang penguatan pendidikan karakter pada satuan pendidikan formal. Kemudian diimplementasikan melalui Perwako Nomor 37 Tahun 2019, tentang implementasi pendidikan antikorupsi,” jelas Marten.

Dia melanjutkan, satuan pendidikan program tersebut dapat menciptakan kondisi warga sekolah, dalam hal ini guru, siswa dan kepala sekolah patuh dan taat terhadap peraturan yang berlaku. Selain itu juga memiliki tanggung jawab, jujur dan disiplin yang tinggi.

“Di mana melalui program PAK ini dapat mewujudkan kondisi ASN yang bersih dan bebas dari perilaku korupsi, yang menjadi bagian dari implementasi reformasi birokrasi yang bermuara pada terciptanya good governance,” ungkap Marten.

Marten menilai, program PAK ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Sedangkan untuk masyarakat program PAK ini dapat mewujudkan kesadaran masyarakat atas hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Kemudian menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, dan disiplin serta memiliki tanggung jawab,” ujar Marten.

KPK RI, kata Marten, menganggap Kota Gorontalo sukses menjalankan program nasional untuk menjadikan sumber daya manusia (SDM) di bidang pendidikan, termasuk seluruh ASN Kota Gorontalo dalam meminimalisir praktik tek korupsi terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Untuk mendorong pencegahan korupsi, Marten menerapkan sejumlah strategi berupa pemberian reward dan punishment.

“Khusus untuk ASN, bukan hanya berkaitan dengan LHKASN saja. Tetapi bagi mereka ASN, yang melaporkan gratifikasi kepada KPK, maka kami akan berikan reward, seperti kenaikan pangkat dan diberikan penghargaan. Demikian pula sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran kami berikan sanksi tegas. Namun sampai dengan sekarang ini, belum ada dan semoga tidak ada di Kota Gorontalo, ASN yang melakukan gratifikasi,” ucap
Marten.

Penulis: Sita
Editor : Zulhamdi
Tags: KPK RIPemkot GorontaloPendidikan Anti Korupsi
alterntif text
Previous Post

4 Shio yang Bergelimangan Harta di Akhir November

Next Post

Anies Banjir Dukungan Netizen Saat Diperiksa Polda

Related Posts

Sukseskan Vaksinasi, Wali Kota Marten Siapkan Genset hingga Tim Ahli

Sukseskan Vaksinasi, Wali Kota Marten Siapkan Genset hingga Tim Ahli

11/01/2021
Sidang Kasus Korupsi GORR, KPK Fokus ke Asri Banteng

Sidang Kasus Korupsi GORR, KPK Fokus ke Asri Banteng

04/01/2021
Pimpin Apel Perdana Tahun 2021, Marten Taha Tekankan Soal Kinerja ASN

Pimpin Apel Perdana Tahun 2021, Marten Taha Tekankan Soal Kinerja ASN

04/01/2021
Pemkot Gorontalo Rekam Peristiwa Covid-19 dan Banjir 2020 Lewat Film Pendek

Pemkot Gorontalo Rekam Peristiwa Covid-19 dan Banjir 2020 Lewat Film Pendek

30/12/2020
Next Post
Anies Banjir Dukungan Netizen Saat Diperiksa Polda

Anies Banjir Dukungan Netizen Saat Diperiksa Polda

Update 18 November: Bertambah 4.265, Kasus Corona RI Jadi 478.720, Meninggal 15.503

Update 18 November: Bertambah 4.265, Kasus Corona RI Jadi 478.720, Meninggal 15.503

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Sudah Terbentuk di Seluruh Wilayah Gorontalo, FPI Klaim Punya Wajah Berbeda

    Sudah Terbentuk di Seluruh Wilayah Gorontalo, FPI Klaim Punya Wajah Berbeda

    1527 shares
    Share 611 Tweet 382
  • Menkes: Warga yang Divaksin Dapat Sertifikat Bebas Bepergian Tanpa PCR

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Kacau, Banyak RS Swasta di DKI Tak Bertanggungjawab terhadap Pasien

    227 shares
    Share 91 Tweet 57
  • Corona Menggila, Kasus Harian RI Bertambah 12.818, Total Jadi 882.418

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Tak Terapkan Pasal TPPU, MAKI Akan Bawa Kasus GORR ke Kejagung atau KPK

    83 shares
    Share 33 Tweet 21

TERKINI

Updata Korban Tewas Akibat Gempa Majene-Mamuju Sulbar: 42 Orang

Updata Korban Tewas Akibat Gempa Majene-Mamuju Sulbar: 42 Orang

by REDAKSI
15/01/2021
0

7 Hari Evakuasi Sriwijaya Air, Basarnas Kumpulkan 272 Kantong Bagian Tubuh Korban

7 Hari Evakuasi Sriwijaya Air, Basarnas Kumpulkan 272 Kantong Bagian Tubuh Korban

by REDAKSI
15/01/2021
0

Periksa Sekjen Kemensos, KPK Telusuri Pengadaan Bansos Jabodetabek

Periksa Sekjen Kemensos, KPK Telusuri Pengadaan Bansos Jabodetabek

by REDAKSI
15/01/2021
0

Pemuda Pancasila Apresiasi Nama Calon Kapolri Pilihan Jokowi

Pemuda Pancasila Apresiasi Nama Calon Kapolri Pilihan Jokowi

by REDAKSI
15/01/2021
0

Guru Habib Rizieq, Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf Tutup Usia

Guru Habib Rizieq, Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf Tutup Usia

by REDAKSI
15/01/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved