Kronologi, Pohuwato – Sejumlah aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, BPBD, dan Dinas Perubungan Kabupaten pohuwato melakukan razia disiplin protokol kesehatan (protkes) untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut Kasubagdal Ops Polres Pohuwato, Hercanus Manangkalangi, razia itu digelar di sejumlah kecamatan yang berada di Kabupaten Pohuwato.
“Razia malam ini dibagi di tiga kecamatan yang ada di Pohuwato, yakni wilayah Kecamatan Paguat, Buntulia, dan wilayah kita Marisa Pohon Cinta dan sekitarnya,” kata Herkanus kepada Kronologi.id, Rabu (18/11/2020).
Hercanus menjelaskan, razia itu digelar sebagai bentuk implementasi dari peraturan daerah (perda). Namun, menurut dia, pihaknya belum menerapkan sanksi kepada pelanggar, hanya memberi teguran terlebih dahulu.
“Sesuai arahan pimpinan tadi, bahwa apabila kita menemuai masyarakat yang melanggar protkes agar diperingati dan disuruh kembali. Untuk ke depannya baru kita kenakan sanksi sosial ataupun denda, sebagaimana yang tertuang di perda,” ungkap Hercanus.
Dia memastikan, razia rutin tersebut nantinya akan digelar kembali pada Sabtu malam dengan personel yang lebih lengkap. Tak hanya itu, pihaknya juga ke depan akan menerapkan sanksi.
“Sesuai dengan penyampaian pimpinan tadi, bahwa hari Sabtu nanti lagi akan turun kembali dengan personel lengkap dan sebagaimana dikatakan pak sekda tadi sanksi juga akan diterapkan,” pungkasnya.
Penulis: Surdin Editor : Zulhamdi
Discussion about this post