Senin, Januari 18, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result

KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Anggap Pemanggilan Anies Tak Wajar, Din: Justru Akan Jadi Bumerang Bagi Rezim

REDAKSI by REDAKSI
18/11/2020
in Headline, Nasional
Anggap Pemanggilan Anies Tak Wajar, Din: Justru Akan Jadi Bumerang Bagi Rezim

Din Syamsuddin./Ist


Kronologi, Jakarta — Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin menilai pemanggilan pihak Polda Metro Jaya terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak wajar dan bernuansa politik alih-alih menjalankan proses penegakan hukum.

Anies dipanggil pihak Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11) untuk diminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang digelar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Pemanggilan Polda atas Anies bernuansa politik, justru akan jadi bumerang bagi rezim,” kata Din kepada wartawan, Rabu (18/11/2020).

Din menyatakan pemanggilan tersebut sebagai sebuah drama dalam proses penegakan hukum oleh kepolisian di Indonesia.

Sebab, baru kali ini terjadi institusi Polda memanggil seorang gubernur yang berstatus sebagai mitra kerja di daerah hanya untuk kepentingan klarifikasi.

“Belum pernah terjadi Polda memanggil seorang Gubernur yang merupakan mitra kerja hanya untuk klarifikasi, kecuali dalam rangka penyidikan. Mengapa tidak kapolda yang datang?” kata Din.

“Bukankah izin serta tanggung jawab atas kerumunan yang melanggar protokol kesehatan ada pada Polri?” tambah dia.

Lebih lanjut, Din menegaskan bahwa kejadian ini menjadi preseden buruk bagi pihak kepolisian karena bertindak berlebihan dan terkesan diskriminatif. Sebab, polisi enggan menindak gubernur lain yang juga terjadi kerumunan serupa di wilayahnya.

“Tindakan ini akan menjadi bumerang, dan telah menuai simpati rakyat bagi Anies Baswedan sebagai pemimpin masa depan,” kata Din seperti dikutip cnnindonesia.

Dalam proses pemeriksaan, Anies mengaku dicecar 33 pertanyaan oleh kepolisian terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang digelar Rizieq.

Pemprov DKI Jakarta melalui Satpol PP DKI Jakarta diketahui telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp50 juta kepada penyelenggara acara. Denda itu disebutkan telah dibayarkan oleh pihak Rizieq.

Sementara, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menuturkan pemeriksaan terhadap mereka itu untuk dimintai keterangan terkait status PSBB di wilayah Jakarta.

Kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menjalani pemeriksaan untuk diklarifikasi.

Selain Anies, ada delapan orang lainnya yang turut dimintai klarifikasi. Yakni, Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Camat Tanah Abang, Ketua RT, Ketua RW, Kepala Satpol PP serta Bhabinkamtibmas.

“Kepada siapa klarifikasi itu dilakukan, satu kepada pemerintah daerah, untuk apa menjawab pertanyaan yang tadi, untuk bisa menjelaskan status DKI saat ini,” kata Tugabus.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Anies BaswedanDin SyamsuddinHabib RizieqPolri
alterntif text
Previous Post

Ketidakadilan Hukum HRS dan Anies

Next Post

Kasus Covid-19 Naik 17,8 Persen, Jateng-Jabar Tertinggi

Related Posts

Mendorong Koalisi Masyarakat Sipil Melapor ke Pengadilan Kejahatan Internasional

Mendorong Koalisi Masyarakat Sipil Melapor ke Pengadilan Kejahatan Internasional

16/01/2021
Pembunuhan Politik

Pembunuhan Politik

15/01/2021
Anies Ajak Para Penyintas Covid-19 Donorkan Plasma Darah

Anies Ajak Para Penyintas Covid-19 Donorkan Plasma Darah

14/01/2021
Resmi Dipindah ke Rutan Bareskrim, Habib Rizieq: Allahu Akbar!

Resmi Dipindah ke Rutan Bareskrim, Habib Rizieq: Allahu Akbar!

14/01/2021
Next Post
Kasus Covid-19 Naik 17,8 Persen, Jateng-Jabar Tertinggi

Kasus Covid-19 Naik 17,8 Persen, Jateng-Jabar Tertinggi

Pemanggilan Anies Menampar Wajah Keadilan Negeri Ini

Pemanggilan Anies Menampar Wajah Keadilan Negeri Ini

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Jokowi Bisa Dipidana Jika Suntik Vaksin Bohong

    Jokowi Bisa Dipidana Jika Suntik Vaksin Bohong

    1164 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Ngelamar Kerja di Kabinet Jokowi ala Guru Besar USU Prof Henuk: Kirim CV

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Jurkam Nelson Janji Jalan Mundur 2 Kilometer Jika Rustam Akili Dilantik

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Alasan Menangis Usai Juara Yonex Thailand Open, Greysia Polii: Kakak Meninggal & Mamah Covid

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Update 17 Januari: Bertambah 11.287, Kasus Covid-19 RI Jadi 907.929

    30 shares
    Share 12 Tweet 8

TERKINI

Korban Meninggal Akibat Gempa Sulbar Bertambah Jadi 78 Orang, 20 Ribu Mengungsi

Korban Meninggal Akibat Gempa Sulbar Bertambah Jadi 78 Orang, 20 Ribu Mengungsi

by REDAKSI
18/01/2021
0

Alasan Menangis Usai Juara Yonex Thailand Open, Greysia Polii: Kakak Meninggal & Mamah Covid

Alasan Menangis Usai Juara Yonex Thailand Open, Greysia Polii: Kakak Meninggal & Mamah Covid

by REDAKSI
17/01/2021
0

4 Zodiak yang Paling Filosofis

4 Zodiak yang Paling Filosofis

by REDAKSI
17/01/2021
0

Sulit Menurunkan Berat Badan? Mungkin Karena 3 Kebiasaan Ini

Sulit Menurunkan Berat Badan? Mungkin Karena 3 Kebiasaan Ini

by REDAKSI
17/01/2021
0

Catatan LPSK untuk Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Catatan LPSK untuk Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo

by REDAKSI
17/01/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved