Kronologi, Gorontalo – Ketua Bapemperda DPRD Bone Bolango, Syamsu Botutihe menyebut penyelenggaran pemerintahan daerah Bone Bolango diharapkan dapat memberikan kualitas pelayanan publik yang optimal.
” Guna mensupport pelaksanaannya maka solusinya dengan menyiapkan regulasi daerah berupa ranperda Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik SPBE,” Kata Syamsu.” Selasa (17/11/2020)
Syamsu Botutihe mengatakan hal ini bukan tanpa alasan. Rampungnya ranperda harus diseriusi mengingat ke depan akan banyak hambatan yang bakal dihadapi.
“Misalnya karena pertama luasan daerah cukup luas dimana ada sebanyak 165 desa dan kelurahan di 18 kecamatan khusus wilayah Kabupaten Bone Bolango,” ujarnya.
Belum lagi kata dia pertumbuhan pendudukan yang semakin banyak. Sehingga dengan hadirnya Perda SPBE ini rentang kendali dan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat lebih terjangkau.
“Sehingga dalam pelayanan butuh memenuhi aspek efisien, efektifitas bahkan kecepatan dalam melayani masyarakat,” terangnya.
Selain itu juga, Syamsu menginginkan dengan adanya higt teknologi dimasa akan datang pemerintah bisa beradaptasi dengan hal itu.
“Karena itu pelayanan masyarakat harus mudah cepat murah sehingganya dengan SPBE ini diharapkan dapat bisa banyak membantu masyarakat mempercepat pelayanan pemerintah untuk kemajuan daerah dimasa akan datang, ” tuturnya.
Dengan disahkannya perda ini lanjut Syamsu diharapkan konektifitas lintas SKPD bahkan sampai di tingkat bawah dapat diakses secara terpadu.
“Sehingga informasi segala macam itu akan mudah sekali diakses, termasuk ketika ada permintaan data sudah jelas ini akan mempermudah pengirimannya,” tandasnya.
Penulis: Agung Editor: Atho
Discussion about this post