Minggu, Januari 24, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result

KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Opini

Adu Kuat HRS vs Jokowi, Dua Jenderal Dicopot

REDAKSI by REDAKSI
17/11/2020
in Opini
Adu Kuat HRS vs Jokowi, Dua Jenderal Dicopot

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana (kiri) dan Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriadi (kanan)./Ist


Oleh: Dr. Tony Rosyid
~Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa~

Kepulangan Habib Rizieq membuat penguasa panik. Itu wajar! Selama ini, sepak terjang Habib Rizieq dianggap sangat merepotkan penguasa. Apalagi ketika tokoh yang dipanggil HRS ini terus menerus menyerukan Jokowi mundur. Kendati seruan ini tak lagi terdengar setelah HRS pulang ke Indonesia. Sudah berubah, atau atur strategi?

Begitu juga narasi revolusi. Kata ini sering keluar dari caramah HRS. Belakangan, kata revolusi berubah jadi revolusi akhlak. Tentu beda makna dan penekananya. Apakah ini bagian dari strategi untuk menghindari pasal makar?

Yang pasti, kepulangan HRS telah memakan banyak korban. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sujana dicopot. Begitu juga Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Yudi Sufriadi juga dicopot. Tak hanya dua Kapolda, dua kapolres juga ikut dicopot, yaitu kapolres Jakarta Pusat dan Kapolres Bogor. Empat perwira polisi ini adalah kepala kepolisian di wilayah dimana HRS mengadakan acara yang menghadirkan puluhan hingga ratusan ribu massa.

Tentu tak ada yang kebetulan. Pencopotan dua Kapolda dan dua kapolres secara bersamaan sulit jika tidak dihubungkan dengan sepak terjang HRS. Apalagi telah diungkapkan bahwa pencopotan mereka karena dianggap tidak tegas mencegah pelanggaran protokol kesehatan di acara HRS.

Situasi politik makin tegang ketika Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta juga ikut dipanggil oleh Bareskrim hari ini terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan HRS. Melalui surat nomor B/19925/XI/RES. 1.24/2020/DITRESKRIMUM, Anies akan diminta untuk meberikan klasifikasi terkait acara HRS.

Anies sebelumnya telah konferensi pers, menjelaskan kepada publik bahwa prosedur pencegahan terhadap semua kegiatan yang berpotensi menciptakan penyebaran Covid-19, termasuk kepada HRS, telah dilakukan. Melalui Wali Kota Jakarta Pusat, surat sudah dikirim. Bahwa Pemprov DKI tidak memberi ijin segala bentuk kegiatan yang berpotensi terjadinya kerumunan. Sikap Anies tegas dan berlaku untuk siapa saja.

Ketika HRS melangsungkan acara walimah dan Maulid Nabi, Anies memberi sanksi denda 50 juta rupiah kepada HRS. HRS berlapang dada dan langsung membayar denda itu. Cash!

Anies telah menjalankan prosedur kesehatan dengan benar, sesuai pergub Nomor 79/2020 tentang protokol kesehatan, dan pergub Nomor 80/2020 tentang PSBB. Lalu, apa yang salah dengan Anies sehingga Bareskrim harus memanggilnya dan minta klasifikasi?

Sementara, berbagai kasus pelanggaran terhadap protokol kesehatan telah banyak terjadi di berbagai wilayah, tapi Bareskrim tidak memanggil kepala daerah tersebut. Kapolda dan kapolresnya juga gak dicopot. Publik mempertanyakan tindakan ini. Ganjil!

Misal di Solo dan Medan. Rombongan yang mengantar Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution, anak dan menantu Jokowi mendaftar Cawalkot ke KPUD berkerumun. Banyak yang gak pakai masker. Mereka mengabaikan protokol kesehatan dan melanggar aturan PSBB. Hal ini diungkapkan sendiri oleh ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Wuryanto. Bambang mengatakan bahwa “kerumunan yang ditimbulkan dari massa pendukung Gibran dan Bobby saat mendaftar ke KPU merupakan hal yang tak dapat dihindarkan” ….ekspresi gembira suka bikin lupa bahaya, katanya lagi. (5/9)

Begitu juga Parade Merah Putih di Kabupaten Banyumas. Ansor dan Banser mengerahkan 7.000 massa. Yaqult bilang 9.999 pasukan. Kegiatan parade ini mendapatkan ijin dari pemerintah daerah. Mungkinkah 7.000 atau 9.999 orang ini bisa menghindari kerumunan? Saat berbaris, mungkin bisa. Sebelum dan setelah acara? Apalagi saat mereka sedang menyantap lezatnya makanan yang dihidangkan.

Demikian juga dengan kegiatan pengajian dan dzikir Habib Lutfi di Pekalongan Jawa Tengah. Sama dengan HRS, Habib Lutfi juga punya magnet sosial yang luar biasa besar. Tentu, setiap kegiatan yang Habib Lutfi adakan akan dihadiri oleh puluhan hingga ratusan ribu jama’ah. Mereka berkerumun dan terjadi juga pelanggaran terhadap protokol kesehatan.

Banyak kegiatan-kegiatan lainnya yang dipastikan terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Namun demikian, Kapolda, kapolres dan kepala daerah dimana pelanggaran itu terjadi, mereka tetap aman. Tapi, jika HRS yang mengadakan kegiatan itu, para pejabatnya patut untuk was was.

Ada rasa ketidakadilan disini, itu pasti. Pemerintah dianggap tebang pilih dalam bersikap. Ada perlakuan yang berbeda antara HRS dengan yang lain.

Sikap pemerintah ini patut dikoreksi dan dikritik. Sebab, ketidakadilan berpotensi menimbulkan kecemasan dan ketegangan sosial.

Jika kita bertanya: mengapa perlakuan terhadap HRS berbeda dengan yang lain? Mengapa dua Kapolda dan dua kapolres tempat dimana HRS mengadakan acara harus dicopot? Mengapa Anies Baswedan, Gubernur DKI dipanggil Bareskrum untuk klasifikasi acara HRS?

Jawabnya: HRS dianggap tokoh berbahaya. Karena itu, perlu dicegat langkahnya. Cara paling efektif adalah mendorong semua aparat kepolisian dan kepala daerah melarang dan menghalangi panggung HRS. Dengan dicopotnya dua Kapolda dan dua kapolres serta dipanggilnya gubernur DKI, ini akan jadi peringatan buat para Kapolda, kapolres dan kepala daerah yang lain. Jika mereka tak mencegah kegiatan HRS, maka nasib mereka bisa jadi akan sama dengan dua kapolda dan dua kapolres yang dicopot. Kepala daerah yang nekat, tak menutup kemungkinan akan berurusan dengan Bareskrim.

Lalu, bagaimana reaksi dan langkah HRS melihat perlakuan seperti ini? Menyerah dan berhenti ceramah? Atau tetap akan melanjutkan road show-nya memperbesar massa dan melakukan konsolidasi jama’ah?

Jika berhenti ceramah, atau ceramah via zoom, maka gaung HRS akan lambat laun memudar. Heroisme HRS akan melamah, lalu dilupakan rakyat. Disisi lain, jika HRS tetap melanjutkan road show-nya, boleh jadi ia akan menghadapi banyak persoalan. Terutama soal ijin acara dan tuduhan pelanggaran protokol Covid-19. Tak menutup kemungkinan akan ada lagi kasus kriminal yang menjadi alasan HRS ditangkap dan dipenjara.

Jakarta, 17 Nopember 2020

Tags: Habib RizieqJokowiKapolda Jabar Rudy SufahradiKapolda Metro Irjen Nana SujanaMahfud MDMenko Polhukam
alterntif text
Previous Post

Kasus Kerumunan Tak Pernah Diperoses Hukum, FPI: Apakah Hukum Hanya Berlaku untuk Habib Rizieq?

Next Post

Tunggu Arahan Anies, Kesbangpol DKI Belum Putuskan soal Izin Reuni 212 di Monas

Related Posts

Perpres Nomor 7 Itu Arahnya Ke Umat Islam Lagi

Perpres Nomor 7 Itu Arahnya Ke Umat Islam Lagi

23/01/2021
FPI Dukung Pemerintah Lawan Politisasi Vaksin Covid

FPI Dukung Pemerintah Lawan Politisasi Vaksin Covid

21/01/2021
Walhi: di Era Jokowi, 427.952 Ha Hutan Kalimantan Jadi Konsesi

Walhi: di Era Jokowi, 427.952 Ha Hutan Kalimantan Jadi Konsesi

21/01/2021
Presiden Jokowi Instruksikan Perbaikan Rumah dan Bangunan Terdampak Gempa di Sulbar

Presiden Jokowi Instruksikan Perbaikan Rumah dan Bangunan Terdampak Gempa di Sulbar

20/01/2021
Next Post
Tunggu Arahan Anies, Kesbangpol DKI Belum Putuskan soal Izin Reuni 212 di Monas

Tunggu Arahan Anies, Kesbangpol DKI Belum Putuskan soal Izin Reuni 212 di Monas

Penuhi Panggilan Polda Metro, Anies Akan Diperiksa soal Kerumunan Habib Rizieq

Penuhi Panggilan Polda Metro, Anies Akan Diperiksa soal Kerumunan Habib Rizieq

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Perpres Nomor 7 Itu Arahnya Ke Umat Islam Lagi

    Perpres Nomor 7 Itu Arahnya Ke Umat Islam Lagi

    2080 shares
    Share 832 Tweet 520
  • Dianggap Tak Beretika, Pemuda Muhammadiyah DKI Desak Riza Patria Pecat Ali Lubis

    1227 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Anies Disarankan Segera Terapkan PSBB Total, Epidemiolog UI: Abaikan Pemerintah Pusat

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Draf RUU Pemilu: 101 Pilkada Digelar 2022, Termasuk Jakarta

    649 shares
    Share 260 Tweet 162
  • Wajahnya Memancarkan Aura Positif, 4 Zodiak Ini Disukai Banyak Orang

    731 shares
    Share 292 Tweet 183

TERKINI

Listyo Sigit Akan Dilantik Jadi Kapolri Rabu 27 Januari

Listyo Sigit Akan Dilantik Jadi Kapolri Rabu 27 Januari

by REDAKSI
24/01/2021
0

Jakarta Bertambah 3.512 Pasien Covid-19, Kasus Aktif Tembus 24.224

Jakarta Bertambah 3.512 Pasien Covid-19, Kasus Aktif Tembus 24.224

by REDAKSI
24/01/2021
0

Saksikan Detik-detik Pasien Covid Meninggal, Anies: Ini Bukan Fiksi & Bukan Sekadar Angka Statistik

Saksikan Detik-detik Pasien Covid Meninggal, Anies: Ini Bukan Fiksi & Bukan Sekadar Angka Statistik

by REDAKSI
24/01/2021
0

Alasan DPR Batal Gelar Pilkada Bareng Pilpres 2024: Ratusan Kepala Daerah Akan Diisi Plt

Alasan DPR Batal Gelar Pilkada Bareng Pilpres 2024: Ratusan Kepala Daerah Akan Diisi Plt

by REDAKSI
24/01/2021
0

Isu Keretakan Rumah Tangga, Celine Evangelista: Lagi Pengen Sendiri Dulu

Isu Keretakan Rumah Tangga, Celine Evangelista: Lagi Pengen Sendiri Dulu

by REDAKSI
24/01/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved