Kronologi, Pohuwato – Analisis Bangunan dan Perumahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pohuwato, Ariyanto Mustapa, mengaku sudah mengecek kondisi rumah seorang warga Desa Manawa, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato yang viral lantaran tidak layak huni.
“Pak kadis langsung WhatsApp di grup kita, minta untuk tindaklanjuti rumah yang viral di portal ini, di Desa Manawa. Saya dengan pak kabid langsung ke sana,” kata Ariyanto saat dikonfirmasi di Dinas Perkim, Selasa (10/11/2020).
Ketika di lapangan, lanjut Ariyanto, ternyata surat tanah yang ditunjukkan oleh pemilik rumah itu belum ada tanda tangan dari kepala desa setempat.
“Surat tanahnya ada atas nama suaminya, tapi itu surat belum lengkap tanda tangannya. Beberapa orang saksi (belum tanda tangan) dengan kepala desa. Makanya kami suruh lengkapi dan pak kadis perintahkan untuk berikan bantuan rehab,” ungkapnya.
Ariyanto memastikan, pihaknya akan melakukan rehab rumah tersebut dengan anggaran mencapai Rp17.500.000 bila semua berkas sudah dilengkapi
“Anggarannya kalau direhab Rp17 juta setengah, Rp15 juta bahan dan Rp2 juta setengah untuk upah,” jelas Ariyanto.
Ariyanto mengungkapkan, pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebenarnya memiliki program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Bantuan Alokasi Khusus (BAK). Bahkan, pihaknya juga punya target untuk mengadakan rumah sebanyak 1000 unit pertahun.
Namun, menurut dia, Desa Manawa selama ini tidak pernah mengajukan proposal terkait pengadaan bantuan tersebut. Sehingga, warga di Desa Manawa tidak ada yang dapat merasakan manfaat dari program tersebut.
“Kalau untuk yang saya tangani tahun ini 281 unit. Itu BAK, tapi Manawa tidak masuk, tidak kasih masuk proposal. Jadi tidak ada data,” kata Ariyanto.
Penulis: Surdin Editor : Zulhamdi
Discussion about this post