Kronologi, Gorontalo – Anggota Satrekrim Polres Gorontalo kembali membekuk seorang terduga pencuri sapi milik warga di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo (Kabgor).
Informasi dihimpun Kronologi.id, penangkapan pelaku berinisial IT alias Unu (50) bermula dari laporan warga yang mengaku telah kehilangan hewan ternak dua ekor sapi, di Kompleks Perum Griya Permai, pada Senin (9/11/2020).
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohamad Nauval Seno menyampaikan, berdasarkan informasi itu polisi melakukan penelusuran.
“Team Pandawa Polres Gorontalo dari situ mendapatkan petunjuk, bahwa pelaku menggunakan mobil pick up berwarna hitam. Plat nomor mobil yang digunakan sempat dicatat oleh saksi,” kata pria yang sering disapa Iptu Nauval ini saat diwawancara, Selasa (10/11/2020).
Menurut Nauval, saat diamankan di kediamannya pelaku tidak memberikan perlawan. Pelaku juga mencoba mengelabui polisi dengan menyampaikan alasan dirinya menjual sapi tersebut atas perintah pelapor.
“Dia tidak melawan saat ditangkap, tapi berusaha mengelabui petugas dengan beralasan sapi dijual karena disuruh oleh pelapor. Tetapi tetap kami amankan,” jelas Nauval.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Even Makanoneng Editor : Bahar
Discussion about this post