Kronologi, Gorontalo – Robin Bilondatu bersama penasihat hukumnya, Susanto Kadir, berencana akan segera bertolak ke Jakarta untuk menghadiri sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas aduan lima komisioner KPU Kabupaten Gorontalo.
“Saya berangkat ke Jakarta antara tanggal 14 atau 15 November 2020, bersama Robin Bilondatu untuk mengikuti sidang di DKPP. Teradunya lima komisioner KPU, dan pihak terkait lainnya Bawaslu,” kata Susanto melalui sambungan telepon, Selasa (10/11/2020).
Sesuai informasi yang dia terima, kata Susanto, seluruh verifikasi formil dan materil sudah terpenuhi di DKPP.
“Kalau sesuai informasi verifikasi formil dan materil sudah terpenuhi, selanjutnya diregistrasi. Nah, hanya saja saya belum mendapatkan informasi terkini berapa nomor registrasinya. Tapi saya sudah bisa pastikan sudah diregistrasi, sesuai informasi A1 dari ‘orang saya’,” jelas Susanto.
Susanto menyakini, sidang di DKPP terkait perkara yang telah dilaporkan itu akan digelar pada pekan depan.
“Intinya jadwal sidangnya diagendakan pekan depan, tanggalnya yang belum pasti. Saya sudah berkoordinasi dengan mereka (DKPP),” imbuh Susanto.
Secara terpisah, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Rasid Sayiu saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui perihal laporan Robin Bilondatu ke DKPP. Bahkan, dirinya mengaku kaget adanya laporan tersebut.
“Jujur saya tidak tahu kalau kami dilaporkan ke DKPP, kaget juga mendengar informasi itu. Surat dari DKPP tidak ada. Sebagai penyelenggara pemilu KPU saat ini lebih fokus ke tahapan Pilkada,” kata Rasid.
Hal yang sama disampaikan Ketua Bawaslu Wahyudin Akili. Menurutnya, Bawaslu belum menerima informasi resmi dari DKPP.
“Kalau mereka melaporkan itu kan ada di media sosial, berkembang. Tapi siapa yang dilaporkan kami belum menerima informasi resmi dari DKPP,” ungkap Wahyudin.
Meski begitu, Wahyudin menegaskan kesiapannya bila keterangan Bawaslu diperlukan oleh DKPP.
“Wajib menyampaikan keterangan kalau dibutuhkan DKPP. Bawaslu patuh pada aturan perundang-undangan,” pungkas Wahyudin.
Penulis: Even Makanoneng Editor : Zulham
Discussion about this post