Kronologi, Gorontalo – DPRD Kabupaten Gorontalo (Kabgor) menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) anggaran 2021, Senin (2/11/2020).
Ketua DPRD Kabgor Syam mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan bersama kepala daerah dan Pimpinan DPRD terhadap KUA-PPAS, nantinya akan menjadi dasar penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021.
“Kalau dilihat dari waktu pengajuannya, memang terhadap pengajuan ini terdapat keterlambatan, yang seyogianya di bulan-bulan kemarin sudah harus beroleh persetujuan bersama. Tapi hal ini kita pahami karena kondisi daerah yang masih di tengah pandemi Covid-19,” katanya.
Syam juga mengatakan, meski terlambat, DPRD tetap memberi apresiasi atas upaya dari pemerintah daerah yang telah memaksimalkan waktu sehingga KUA-PPAS APBD 2021 ini pengajuannya sudah disampaikan ke DPRD.
“Masih ada waktu untuk kita memaksimalkan kinerja agar APBD 2021 dapat dirampungkan, dan tidak melewati batas penetapannya yang bertepatan dengan momen hari peringatan HUT Kabgor,” jelasnya.
Menurutnya, KUA-PPAS anggaran 2021 yang diajukan DPRD telah dilakukan pembahasan bersama oleh badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), serta pimpinan organisasi Pemerintah Daerah (Pemkab), bahkan proses pembahasannya pun telah memperhatikan masukan dari komisi-komisi sesuai bidangnya.
“Yang semuanya telah melahirkan kesepakatan terhadap berbagai kebijakan program yang akan dituangkan dalam kebijakan umum anggaran, demikian penganggarannya dijabarkan dalam prioritas plafon anggaran yang nantinya menjadi acuan bersama dalam proses penyusunan dan pembahasan dokumen RAPBD Tahun 2021,” tutupnya.
Penulis: Even Makanoneng Editor : Bahar
Discussion about this post