Kronologi, Gorontalo – Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Gorontalo, Syamsul Baharuddin, memberi penjelasan alasan pemerintah daerah tidak menyalakan lampu Pakaya Tower Limboto yang sebelumnya dikeluhkan Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel.
Menurut Syamsul, hal itu dilakukan untuk menghindari potensi berkumpulnya warga sebagai upaya pencegahan Covid-19.
“Aturan dari pusat sangat jelas, pemerintah daerah diminta tidak melakukan hal yang mengakibatkan orang berkerumun massa. Beliau (Rachmat Gobel) kan tim Covid-19 nasional, pasti lebih tahu aturan itu,” kata Syamsul kepada Kronologi.id, Senin (2/11/2020).
“Pak Rachmat Gobel ini kan Pimpinan DPR RI, kasihan saya pak hanya orang kecil, hanya kepala dinas. Kalau kemudian disuruh nyalakan lampu berarti tabrak aturan,” sambung Syamsul.
Dia menegaskan, apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah untuk kepentingan keselamatan seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo.
“Kebijakan ini demi keselamatan warga Kabupaten Gorontalo agar terhindar dari penyebaran Covid-19. Belum lagi ditambah maklumat Kapolri, imbauan Menteri Pariwisata, dan imbauan Gubernur Gorontalo, semua demi keselamatan bersama,” jelas Syamsul.
Syamsul mengaku sangat menghormati sosok Rachmat Gobel sebagai tokoh Gorontalo dan Wakil ketua DPR RI.
“Jujur saya sangat hormati beliau, apalagi sebagai tokoh dan wakil rakyat di DPR RI. Sekali lagi, jangan sampai saat lampu Pakaya Tower saya nyalakan beliau juga bisa kena melanggar aturan, nanti bisa timbul stigma ternyata pak Rachmat Gobel tidak taat aturan Covid-19,” ujar Syamsul.
“Tunggulah pak, kalau Covid-19 sudah habis pasti lampunya kami nyalakan. Tidak perlu ada yang perintah ini dan itu. Setelah daerah aman kita nyalakan lampu Pakaya Tower,” imbuh dia.
Penulis: Even Makanoneng Editor : Zul
Discussion about this post