Rabu, April 21, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Kuasa Hukum Darwis: Replik JPU Tak Ada Korelasi dengan Keluhan Awis

REDAKSI by REDAKSI
03/11/2020
in Regional
Kuasa Hukum Darwis: Replik JPU Tak Ada Korelasi dengan Keluhan Awis

Kronologi, Gorontalo – Sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan oleh Bupati Boalemo Darwis Moridu kembali digelar dengan agenda pengajuan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu replik dalam bentuk tulisan, di Pengadilan Negeri (PN) Kota Gorontalo, Selasa (3/11/2020).

Dalam pembacaan replik di sidang yang dimulai pukul 11.00 ini, kuasa hukum Darwis Moridu, Bahtin Tomayahu, menilai bahwa replik yang dibacakan oleh JPU tidak ada kolerasi dengan keluhan yang dialami korban Awis Idrus.

“Pada intinya kami telah menanggapi secara lisan untuk replik yang telah dijelaskan oleh JPU hari ini, yang bertetap di Pasal 3 ayat 2 tetang adanya luka berat yang diderita oleh Alm Awis,” kata Bahtin.

Sesuai dengan fakta di persidangan, kata Bahtin, adanya luka berat atau penyakit hanya dokter yang bisa menentukan.

“Menurut kami, setelah fakta di persidangan yang bisa menyatakan bahwa seseorang menderita luka berat hanya dokter. Nah, fakta itu sesuai dengan tanggal 17 Agus 2010 bahwa Awis menderita ganguan saluran pencernaan,” ujarnya.

“Kemudian setelah diobati pada tanggal 19 Oktober 2010 sudah dinyatakan sembuh,” lanjut Bahtin.

Bahtin mengatakan, pada 7 September 2010 korban Awis Idrus datang ke poli klinik untuk memeriksakan keluhannya kepada Dokter Iwan. Adapun hasil pemeriksaannya adalah Infeksi saluran kencing.

Kemudian setelah ditangani oleh Dokter Iwan tidak lagi disarankan untuk rawat inap karena tidak terlalu parah.

“Sehingga tidak ada kolerasi dengan keluhannya gangguang pencernaan dan tidak ditemukan luka berat. Berdasarkan keterangan saksi-saksi juga bahwa Awis Idrus sudah menderita ambeyen sejak bujang,” ucap Bahtin.

Sidang kasus penganiayaan berat yang diduga dilakukan Bupati Darwis Moridu hingga menyebabkan korban Awis Idrus meninggal itu dipimpin oleh Hakim Ketua, Dwi Hadmodjo. Sementara sidan putusan akan dilaksanakan pada 13 November 2020.

Penulis: Sita
Editor : Zulham
Tags: Sidang Darwis Moridu
alterntif text
Previous Post

Tuntut Program PCS, Labrak Geruduk Pemda Pohuwato

Next Post

Antisipasi Dampak La Nina, Begini Imbauan BPBD Pohuwato

Related Posts

Sebut Dakwaan Tak Terbukti, Kuasa Hukum Minta Darwis Moridu Dibebaskan

Sebut Dakwaan Tak Terbukti, Kuasa Hukum Minta Darwis Moridu Dibebaskan

27/10/2020
Begini Permintaan Bupati Darwis Terhadap Komunitas Adat Terpencil di Boalemo

Bantah Lakukan Penganiayaan ke Awis, Darwis Moridu: Saya Hanya Menampar

13/10/2020
Sidang Perdana Kasus Darwis Moridu, JPU Diminta Hadirkan Saksi

Sidang Perdana Kasus Darwis Moridu, JPU Diminta Hadirkan Saksi

15/09/2020
Mengamuk saat Sidang, Begini Pengakuan Bupati Boalemo

Mengamuk saat Sidang, Begini Pengakuan Bupati Boalemo

04/04/2019
Next Post
Antisipasi Dampak La Nina, Begini Imbauan BPBD Pohuwato

Antisipasi Dampak La Nina, Begini Imbauan BPBD Pohuwato

Tangani Kasus Klub Moge Keroyok Prajurit TNI, Polres Bukittinggi Diminta Jangan Mau Diintervensi

Tangani Kasus Klub Moge Keroyok Prajurit TNI, Polres Bukittinggi Diminta Jangan Mau Diintervensi

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Terawan Bantah BPOM soal Peneliti Vaksin Nusantara Orang Amerika

    Terawan Bantah BPOM soal Peneliti Vaksin Nusantara Orang Amerika

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Peneliti: Orang yang Sudah Vaksin Mudah Tertular Mutasi Virus Covid-19

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dear Pak Jokowi, Tebuireng Protes Nama Mbah Hasyim Asy’ari Hilang dari Kamus Sejarah RI

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Protes Kemenangannya Dibatalkan, Calon Kades Ini Ajukan RDP ke DPRD Kabgor

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Cerita Transpuan Gorontalo yang Bertahan Hidup di Tengah Pandemi Covid-19

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

TERKINI

Apa Sebab Jurubicara Prabowo Melecehkan H125?

Apa Sebab Jurubicara Prabowo Melecehkan H125?

by REDAKSI
21/04/2021
0

Santer Diisukan Kena Reshuffle, Menteri Nadiem Pamer Selfie Bareng Megawati

Santer Diisukan Kena Reshuffle, Menteri Nadiem Pamer Selfie Bareng Megawati

by REDAKSI
20/04/2021
0

Dugaan Korupsi GORR, Staff Ahli Gubernur Diperiksa Kejati

Kasus GORR, MAKI: Kalau Kejati Gorontalo Nggak Sanggup, Limpahkan ke Kejagung

by REDAKSI
20/04/2021
0

Tak Terapkan Pasal TPPU, MAKI Akan Bawa Kasus GORR ke Kejagung atau KPK

Tuntutan JPU Atas Terdakwa GORR Terlalu Ringan, MAKI: Harusnya di Atas 5 Tahun

by REDAKSI
20/04/2021
0

Kasus Dugaan Keterangan Palsu di Bawah Sumpah, Hamzah Serahkan BB ke Polisi

Kasus Dugaan Keterangan Palsu di Bawah Sumpah, Hamzah Serahkan BB ke Polisi

by REDAKSI
20/04/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved