Kronologi, Gorontalo – Anggota Badan Anggaran dari Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Gorontalo, Ali DJ Polapa, menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021.
Ali menyebut, Badan Anggaran DPRD dan TAPD telah melakukan pembahasan terhadap KUA-PPAS dengan memperhatikan masukan yang disampaikan dalam proses pembahasan di tingkat komisi, di mana berbagai catatan, koreksi, rekomendasi dan kritik serta saran yang membangun dari badan anggaran telah terangkum dan menjadi catatan tim anggaran dalam rangka penyempurnaan dokumen.
“Nantinya dokumen tersebut menjadi acuan setiap perangkat daerah dalam menyusun rencana kegiatan anggaran dan penyusunan APBD 2021,” kata Ali membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dan TAPD di paripurna, Senin (2/11/2020) kemarin.
Ia menjelaskan, perubahan dan penyempurnaan rancangan KUA- PPAS yang disampaikan untuk menyesuaikan dengan berbagai kebijakan pemerintah pusat, penyelarasan berbagai dokumen perencanaan daerah, baik RPJMD, RPJPD, Renstra dan RKPD. Selain itu juga untuk menampung berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Baik itu dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan, termasuk memperhatikan berbagai progres capaian pembangunan saat ini,” jelas Ali.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, ujar Ali, maka Banggar DPRD dan TAPD menyepakati Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020 yang meliputi pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan pendapatan lain daerah yang sah, sekaligus upaya-upaya pencapaian target.
“Demikian kebijakan belanja daerah meliputi total perkiraan belanja daerah, kebijakan belanja operasi, belanja modal, belanja transfer, termasuk belanja tidak terduga dalam upaya pencapaian prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJMD, seperti pengurangan angka kemiskinan, peningkatan kualitas infrastruktur, dan lain-lain yang telah ditetapkan melalui besaran plafon belanja daerah dalam PPAS tahun 2021,” ujar Ali.
Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan, secara keseluruhan struktur rancangan APBD 2021 ini direncakanan dalam posisi berimbang. Karena berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat telah menjadi masukan dari pihak eksekutif untuk dilakukan penyesuaian.
“Hasil pembahasan Banggar DPRD dengan TAPD, bahwa seluruh fraksi dalam keanggotaan Badan Anggaran sudah menyepakati Rancangan KUA-PPAS,” pungkas Ali.
Penulis: Even Makanoneng Editor : Zulham
Discussion about this post