Rabu, April 21, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Komunikasi Buruk, Bamus Betawi Minta Kesbangpol DKI Taufan Dicopot

REDAKSI by REDAKSI
02/11/2020
in Megapolitan
Komunikasi Buruk, Bamus Betawi Minta Kesbangpol DKI Taufan Dicopot

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov DKI, Taufan Bakri./Ist


Kronologi, Jakarta — Badan Musyawarah (Bamus) Betawi menyoroti buruknya komukasi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov DKI, Taufan Bakri. Hal ini dianggap berlawanan dengan sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang selama ini begitu sangat perhatian dan turut serta dalam membina Bamus.

Sekretaris Majelis Adat Bamus Betawi, Bambag Sukur pun meminta Gubernur Anies segera melakukan evaluasi terhadap Taufan. Bahkan, kata dia, kalau perlu yang bersangkutan harus dicopot dari posisi Kesbangpol DKI.

Dijelaskan Bambang, pandangan ini muncul lantaran selama ini Taufan menutup diri dan terkesan tidak menghormati para sesepuh dan orang tua di Bamus Betawi.

“Padahal, Gubernur itu sangat menghargai dan menghormati Bamus. Bahkan, disela-sela kesibukannya, Pak Gubernur selalu hadir dan terlibat di setiap acara atau kegiatan besar Bamus,” kata Bambang dalam keterangannya, kepada wartawan, Jakarta, Senin (2/11/2020).

“Beliau (Gubernur) sangat perhatian, sangat care dengan Bamus. Kami selalu berkomunikasi dan saling bersilaturrahmi,” sambungnya.

Namun, menurut Bambang, tidak demikian halnya dengan Kesbangpol Taufan, yang seakan tidak peduli atau menutup diri terhadap Bamus.

Bambang mengaku khawatir, komunikasi Taufan yang buruk malah akan menjadi sumber masalah yang membuat hubungan antara Pemprov DKI dan masyarakat Jakarta tidak baik.

“Seharusnya, dia (Taufan) kan tegak lurus dengan mengikuti arahan Gubernur. Dia harusnya bersikap lebih baik melebihi Pak Gubernur,” tegas Bambang.

Dia menambahkan, sebagai pejabat publik Taufan jelas tidak mampu menjalin komunikasi yang baik dengan warga Ibu Kota, terlebih dengan masyarakat Betawi sebagai tuan rumah di DKI Jakarta, yang memiliki tanggung-jawab melestarikan dan mengembangkan adat, tradisi serta kebudayaannya.

Hal ini sebagaimana diatur Pemprov DKI tentang pelestarian budaya Betawi melalui Perda Provinsi DKI Jakarta nomor 4 tahun 2015. Perda ini kemudian melahirkan Pergub Nomor 229 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pelestarian budaya Betawi.

“Karena itu, mewakili Ketua Majelis Adat Bamus, hari ini kami meminta kepada Pak Gubernur agar saudara Taufan dicopot dari jabatannya,” tegas Bambang.

Senada dengan Bambang, Wakil Bendahara Umum Bamus Betawi, Azis Ambadar juga menyayangkan komunikasi Taufan yang buruk.

Akibatnya, kata Azis, dibawah Taufan,  komunikasi dan hubungan Kesbangpol dengan Bamus dan masyarakat tidak berjalan harmonis dan bahkan selalu kontroversi. Bahkan, tindakannya sering berlawanan dengan arahan orang nomor satu di DKI Jakarta.

Azis juga menganggap, Taufan selama ini tidak pernah memberi perhatian yang semestinya terhadap Majelis Adat Bamus.

Harusnya, menurut Azis, Taufan mengikuti arahan Gubernur Anies, dengan cara memperhatikan atau ikut melakukan pembinaan baik secara horizontal maupun vertikal terhadap ormas-ormas dibawah naungan Bamus Betawi.

“Kami tidak ingin, gara-gara satu orang Taufan malah berdampak pada hubungan Bamus Betawi dengan Pemprov DKI. Makanya, kami minta Taufan dicukupkan saja dari Kesbangpol,” pungkasnya.

Editor: Alfian Risfil A 
Tags: Anies BaswedanBamus BetawiKesbangpol DKIPemprov DKITaufan Bakri
alterntif text
Previous Post

Update 2 November: Bertambah 2.618, Kasus Corona RI Jadi 415.402

Next Post

Bapemperda DPRD Bone Bolango Mantapkan 6 Ranperda Usul Inisiatif Legislatif

Related Posts

Anies Klaim Jumlah Orang Miskin di Jakarta Terendah Secara Nasional

Anies Klaim Jumlah Orang Miskin di Jakarta Terendah Secara Nasional

19/04/2021
Lolos ke Final, Anies Do’akan Persija Juara Piala Menpora 2021

Lolos ke Final, Anies Do’akan Persija Juara Piala Menpora 2021

19/04/2021
Sambangi Lokasi Kebakaran di Keagungan, Legislator NasDem Salurkan Bantuan

Sambangi Lokasi Kebakaran di Keagungan, Legislator NasDem Salurkan Bantuan

19/04/2021
Survei JRC: Tingkat Kepuasan Publik Jakarta terhadap Kinerja Anies Hanya 38,9%

Survei JRC: Tingkat Kepuasan Publik Jakarta terhadap Kinerja Anies Hanya 38,9%

18/04/2021
Next Post
Bapemperda DPRD Bone Bolango Mantapkan 6 Ranperda Usul Inisiatif Legislatif

Bapemperda DPRD Bone Bolango Mantapkan 6 Ranperda Usul Inisiatif Legislatif

Legislator Pohuwato Desak Pemda Tuntaskan Sengketa Lahan Perbatasan di Dua Desa

Legislator Pohuwato Desak Pemda Tuntaskan Sengketa Lahan Perbatasan di Dua Desa

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Terawan Bantah BPOM soal Peneliti Vaksin Nusantara Orang Amerika

    Terawan Bantah BPOM soal Peneliti Vaksin Nusantara Orang Amerika

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Peneliti: Orang yang Sudah Vaksin Mudah Tertular Mutasi Virus Covid-19

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dear Pak Jokowi, Tebuireng Protes Nama Mbah Hasyim Asy’ari Hilang dari Kamus Sejarah RI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Protes Kemenangannya Dibatalkan, Calon Kades Ini Ajukan RDP ke DPRD Kabgor

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Terdakwa Kasus GORR Asri Banteng Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara

    50 shares
    Share 20 Tweet 13

TERKINI

Santer Diisukan Kena Reshuffle, Menteri Nadiem Pamer Selfie Bareng Megawati

Santer Diisukan Kena Reshuffle, Menteri Nadiem Pamer Selfie Bareng Megawati

by REDAKSI
20/04/2021
0

Dugaan Korupsi GORR, Staff Ahli Gubernur Diperiksa Kejati

Kasus GORR, MAKI: Kalau Kejati Gorontalo Nggak Sanggup, Limpahkan ke Kejagung

by REDAKSI
20/04/2021
0

Tak Terapkan Pasal TPPU, MAKI Akan Bawa Kasus GORR ke Kejagung atau KPK

Tuntutan JPU Atas Terdakwa GORR Terlalu Ringan, MAKI: Harusnya di Atas 5 Tahun

by REDAKSI
20/04/2021
0

Kasus Dugaan Keterangan Palsu di Bawah Sumpah, Hamzah Serahkan BB ke Polisi

Kasus Dugaan Keterangan Palsu di Bawah Sumpah, Hamzah Serahkan BB ke Polisi

by REDAKSI
20/04/2021
0

JPU: Pencairan Dana Ganti Rugi Lahan GORR 2014 Tanpa Alas Hak

Tuntutan JPU Rendah, GCW Tuding Kejati Gorontalo Tak Serius Tuntaskan Kasus GORR

by REDAKSI
20/04/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved